Pemkot Malang Dorong Pelaku UMKM Memiliki Sertifikasi Halal

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, saat meninjau bazar produk UMKM dalam acara Halal Market Day 2024, yang berlangsung di Jalan Gajah Mada (samping Balai Kota Malang) pada Selasa, 22 Oktober 2024. Foto: Humas Pemkot Malang

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, membuka acara Halal Market Day 2024, yang berlangsung di Jalan Gajah Mada (samping Balai Kota Malang) pada Selasa, 22 Oktober 2024. Acara pameran dan bazar UMKM yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini akan berlangsung hingga tanggal 23 Oktober 2024.

Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengungkapkan bahwa gelaran Halal Market Day 2024 tersebut merupakan salah satu upaya Pemkot Malang untuk mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota pendidikan ini semakin naik kelas dan berdaya dengan memiliki sertifikasi halal.

“Kami ingin memberikan motivasi bagi para pelaku usaha untuk mempunyai komitmen dalam menyediakan produk yang halal. Ini juga menjadi amanat dari pemerintah pusat supaya seluruh produk makanan minuman dapat bersertifikat halal. Ini juga menjadi daya ungkit bagi para pelaku usaha agar market-nya makin naik dengan adanya sertifikat halal,” ujarnya.

Iwan menyebutkan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu program pemerintah untuk menjamin kesehatan dan keamanan konsumen. “Ini jadi salah satu event untuk mendorong pelaku usaha memiliki sertifikat halal. Saat ini, ada 2.823 usaha di Kota Malang yang sudah memiliki NIB, tapi masih 108 usaha yang tahun ini memiliki sertifikat halal,” ungkapnya.

Iwan mengatakan, dengan UMKM naik kelas, diharapkan dapat memantik pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha. Serangkaian program juga telah dilakukan Pemkot Malang sebagai upaya agar UMKM semakin berdaya, di antaranya penyelenggaraan eksibisi, publikasi, pelatihan, dan sosialisasi yang dilakukan secara instensif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi mengatakan bahwa acara ini tidak hanya sebagai ajang promosi produk UMKM saja, namun juga untuk memotivasi para pelaku usaha wisata agar mengurus sertifikasi halal sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Baihaqi menyebutkan bahwa acara Halal Market Day kali ini juga menyediakan coaching clinic atau pembimbingan singkat bagi para pelaku usaha yang sudah mengantongi NIB. Ia pun berharap, melalui coaching clinic yang berkolaborasi dengan berbagai lembaga seperti Kementerian Agama (Kemenag), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang, dan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini, para pelaku usaha bisa berkonsultasi bagaimana cara mengurus sertifikat halal.

“Sebetulnya tahun 2024 ini semuanya harus bersertifikat halal. Dari data yang ada, masih sekitar tiga persen yang sudah punya sertifikat. Karena masih jauh ini makanya kami terus upayakan agar pelaku usaha bisa segera mengurus sertifikat halal untuk produknya. Salah satunya dengan menggelar coaching clinic. Ada sertifikasi halal tentu akan memberikan keyakinan pada konsumen dan akan menaikkan omzetnya,” tuturnya.

Related posts

Malang Raya Siap Sambut ICCF 2025

Gempa Guncang Rusia, BMKG: 10 Wilayah di Indonesia Waspada Tsunami

Pemkot Mojokerto Dorong UMKM “Naik Kelas” Lewat Sertifikasi TKDN