Prabowo Beri Pangkat Istimewa 2 Purnawirawan Jenderal

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Foto: BPMI Setpres/Kris

I Dengarkan Berita

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan, masing-masing dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penganugerahan ini berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Sementara itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dianugerahkan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Kepala Negara secara langsung melakukan penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Dalam sambutannya usai prosesi penganugerahan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia menilai bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah menunjukkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.

“Untuk itu, dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara dan bangsa masih meminta kerelaan saudara untuk tetap berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” katanya.

Dengan khidmat, kedua purnawirawan menerima penganugerahan tersebut dari Presiden Prabowo. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara berpesan kepada keduanya agar tetap menjaga kehormatan TNI dan Polri.

“Untuk memberikan kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan kehormatan TNI dan Polri,” tegasnya.

Penganugerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.

Related posts

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik 2 Menteri dan 3 Wakil Menteri Baru

Komdigi Kerahkan SAMAN Perangi Judi Online

Prabowo Minta BRICS Jadi Motor Tatanan Dunia yang Adil