Menkomdigi menegaskan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi mereka dari kecanduan gawai dan paparan konten berbahaya.
Menkomdigi menegaskan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi mereka dari kecanduan gawai dan paparan konten berbahaya.
Eksploitasi ABK tak hanya di kapal asing. Pelabuhan Mayangan merefleksikan ketidakadilan domestik: upah dipotong hingga marak calo.
BMKG mengimbau masyarakat waspada terhadap akun Telegram palsu yang mencatut nama InaEEWS untuk menyebarkan informasi peringatan dini gempa bumi ilegal dan menyesatkan.