Pemerintah resmi batasi akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Pemerintah resmi batasi akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Eksploitasi ABK tak hanya di kapal asing. Pelabuhan Mayangan merefleksikan ketidakadilan domestik: upah dipotong hingga marak calo.
BMKG mengimbau masyarakat waspada terhadap akun Telegram palsu yang mencatut nama InaEEWS untuk menyebarkan informasi peringatan dini gempa bumi ilegal dan menyesatkan.