WALHI: Bencana Ekologis di Aceh Dipicu Kerusakan 1.100 Hektare Hutan DAS Jambo Aye

A+A-
Reset

Desk Disaster Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Region Sumatra bersama WALHI Aceh dan Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KOPPEDULI) mengungkap fakta bahwa bencana ekologis di Aceh baru-baru ini berkaitan erat dengan kerusakan hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama di DAS Jambo Aye. Berdasarkan data tahun 2024, setidaknya 1.100 hektare hutan di wilayah DAS tersebut telah mengalami kerusakan.

Temuan WALHI dan KOPPEDULI juga menyoroti pembukaan lahan dan dugaan aktivitas pembalakan kayu (logging) di sekitar areal Hak Guna Usaha (HGU), termasuk di HGU Tualang Raya, yang memperparah kerusakan. Pemantauan citra satelit periode Januari–Mei 2025 memperlihatkan adanya bukaan lahan masif di kawasan berkelerengan curam yang terhubung langsung dengan anak sungai menuju Sungai Jambo Aye.

Tim Desk Disaster WALHI Region Sumatra menegaskan bahwa banjir di DAS Jambo Aye bukanlah sekadar fenomena alam, melainkan bencana ekologis akibat akumulasi perusakan lingkungan, ketimpangan pembangunan, serta kegagalan negara dalam melindungi lingkungan dan keselamatan rakyat. Hal ini diperburuk oleh pembiaran ekspansi perkebunan, aktivitas logging, serta lemahnya pengawasan terhadap HGU.

Wahdan, Koordinator Desk Disaster WALHI Region Sumatra untuk Aceh, menegaskan bahwa banjir besar yang merendam Desa Sejudo dan sejumlah desa di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, pada akhir November 2025, merupakan konsekuensi nyata dari kerusakan hulu DAS Jambo Aye serta kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusi.

“Kondisi ini bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, karena pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif telah mengorbankan keselamatan warga. Selama kepentingan investasi ditempatkan di atas perlindungan ekosistem dan hak rakyat, bencana ekologis akan terus berulang. Pemulihan harus segera dilakukan melalui penegakan hukum lingkungan dan restorasi menyeluruh di DAS Jambo Aye,” tegas Wahdan.

Senada dengan hal itu, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal, menekankan bahwa banjir ini adalah dampak buruk dari tata kelola lingkungan, mulai dari penggundulan hutan, pendangkalan sungai, hingga pengerukan bukit.

“Kami mendesak perlunya restorasi ekologis dan pemulihan kawasan hulu secara serius, dibarengi audit menyeluruh terhadap perizinan yang merusak lingkungan. Tanpa penyelamatan wilayah hulu, Aceh berisiko menghadapi banjir besar secara berulang, bahkan berpotensi menjadi bencana bulanan,” ujar Afifuddin.

Melva Harahap, Manager Penanganan Bencana WALHI Nasional, menambahkan bahwa sistem tata kelola yang eksploitatif dan pemberian izin masif menjadi pemicu utama. Menurutnya, audit perizinan, penegakan hukum terhadap korporasi, serta pemulihan DAS Jambo Aye harus dilakukan secara cepat, terbuka, dan holistik.

“Selain itu, reformasi tata ruang berbasis peta rawan bencana harus menjadi basis utama dalam rekonstruksi dan pemulihan oleh satgas yang telah dibentuk. Hak rakyat atas kebutuhan dasar, hak atas tanah, serta akses terhadap pemulihan ekonomi harus menjadi prioritas utama,” tutur Melva.

Sebagai informasi tambahan, pada 7 Januari 2026, tim WALHI telah menyalurkan donasi dan melakukan asesmen ke Desa Sejudo, Sarah Raja, Dusun Uring, Alur Lema, dan Sarah Gala. Perjalanan menuju lokasi tersebut memakan waktu hingga enam jam untuk jarak hanya 38 km, lantaran akses jalan tertutup lumpur setebal 1–3 meter, kerusakan jembatan, serta banyaknya tumpukan gelondongan kayu besar di sepanjang jalur.

Tinggalkan Komentar! Mari Berdiskusi

Catatan:
Dengan mengisi formulir ini, Anda setuju dengan penyimpanan dan penanganan data Anda oleh EPOCHSTREAM. Kami tentu menjamin kerahasiaan dan keamanan data Anda sesuai peraturan yang berlaku. Selengkapnya, baca Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.

ARTIKEL TERKAIT