Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah melantik empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini merupakan bagian dari perombakan atau reshuffle kabinet kedua dan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Pelantikan pejabat baru tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Adapun para pejabat baru yang dilantik Presiden Prabowo antara lain, yakni:
- Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), menggantikan Sri Mulyani.
- Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi (Menkop), menggantikan Budi Arie Setiadi.
- Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menggantikan Abdul Kadir Karding.
- Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah.
- Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mencopot Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Namun, pelantikan untuk mengisi kedua posisi tersebut belum dilaksanakan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pengisian jabatan Menko Polkam akan diisi oleh pejabat ad interim untuk sementara waktu. “Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam. Sehingga, untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” ujarnya.
Mensesneg menambahkan, pengumuman resmi pejabat ad interim akan disampaikan setelah penetapan ditandatangani. Sementara itu, untuk posisi Menteri Pemuda dan Olahraga, pengganti Menpora yang baru berhalangan hadir.
“Berkenaan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, jadi pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan posisinya sedang di luar kota sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari. Akan dijadwalkan kembali pada prosesi pelantikan berikutnya,” jelasnya.
Mengenai perubahan formasi pada Kabinet Merah Putih tersebut, Mensesneg menuturkan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh.