Pemerintah Godok Konsep Sekolah Terintegrasi untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan

A+A-
Reset

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menggodok konsep baru untuk memperkuat akses pendidikan berkualitas, yakni Sekolah Terintegrasi. Program ini diproyeksikan menjadi solusi atas masalah ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah dan rendahnya capaian standar sekolah di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan bahwa Sekolah Terintegrasi bukan sekadar proyek fisik, melainkan transformasi tata kelola agar anak-anak di seluruh wilayah mendapat kesempatan belajar yang setara. Melalui skema ini, dia berharap setiap kecamatan akan memiliki satu sekolah inklusif yang bebas biaya bagi seluruh peserta didik.

“Sekolah Terintegrasi dirancang sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan berkualitas. Ini bukan sekadar pembangunan fisik sekolah, tetapi transformasi tata kelola pendidikan agar setiap anak, dimanapun berada, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu,” ujarnya saat membuka Rapat Tingkat Menteri (RTM) Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Menko PMK menjelaskan bahwa sistem Sekolah Terintegrasi ini akan menggabungkan jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK dalam satu manajemen pembelajaran yang berkesinambungan. Harapannya, kata dia, siswa dapat menerima layanan pendidikan yang utuh dan terarah sejak usia dini hingga menyelesaikan pendidikan menengah.

Sasaran utama program ini, lanjut Pratikno, difokuskan pada keluarga kelompok desil menengah tanpa menutup akses bagi kelompok masyarakat rentan lainnya. Fasilitas penunjang akan dibangun dengan standar modern serta menerapkan kurikulum holistik yang menggabungkan standar nasional dengan pengayaan global.

“Keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa, dan Sekolah Terintegrasi menjadi salah satu fondasi penting untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan,” tegasnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang hadir dalam RTM tersebut mengatakan bahwa kesesuaian kurikulum vokasi juga menjadi poin penting dalam konsep Sekolah Terintegrasi ini. Artinya, kata dia, keahlian siswa akan diselaraskan dengan potensi karakter wilayah masing-masing.

Ia mencontohkan seperti siswa yang berada di wilayah pesisir, maka akan diarahkan pada kompetensi perikanan. Sedangkan untuk di wilayah daratan, maka akan difokuskan pada sektor pertanian, peternakan, maupun perkebunan. “Sehingga lulusannya dapat terserap dan sesuai dengan kebutuhan riil dunia kerja,” ungkapnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa transformasi ini mencakup pembenahan infrastruktur, sumber daya manusia, dan metode pembelajaran berkelanjutan. Targetnya untuk menciptakan motor penggerak pendidikan di tingkat kecamatan yang mengombinasikan standar internasional dengan kearifan lokal. “Sekolah Terintegrasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak di level kecamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menambahkan bahwa pihaknya akan berperan dalam memastikan tata kelola penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi tersusun jelas dan operasional program dapat berjalan efektif lintas kementerian dan lembaga.

“Dalam program ini, Kementerian PANRB tidak hanya mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga membantu memetakan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi, termasuk bagaimana keterhubungan kerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan terarah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penguatan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi ini penting agar lintas instansi memahami peran dan tanggung jawab, sekaligus memastikan ekosistem pendukungnya terbentuk secara terpadu. “Kami akan memastikan pola kerja lintas kementerian dan lembaga tersusun jelas, sehingga implementasi Sekolah Terintegrasi dapat berjalan konsisten, terukur, dan akuntabel,” tuturnya.

Landasan hukum program Sekolah Terintegrasi ini telah diperkuat dengan penetapan Kepmenko PMK Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pembentukan tim kerja penyiapan pembangunan. Menko PMK dan Mendikdasmen bertindak langsung sebagai pengarah untuk mengawal regulasi pendukung dan pelaksanaan di lapangan.

Dalam rapat, turut hadir pula Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo, dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat.

Tinggalkan Komentar! Mari Berdiskusi

Catatan:
Dengan mengisi formulir ini, Anda setuju dengan penyimpanan dan penanganan data Anda oleh EPOCHSTREAM. Kami tentu menjamin kerahasiaan dan keamanan data Anda sesuai peraturan yang berlaku. Selengkapnya, baca Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses