Menuju Ekonomi yang Berkeadilan

A+A-
Reset

Selama puluhan tahun, banyak negara, termasuk Indonesia, mengandalkan teori trickle-down effect atau “efek tetesan ke bawah” dalam strategi pertumbuhan ekonominya. Teori ini berasumsi bahwa ketika kelompok kaya dan kelas menengah atas tumbuh melalui investasi dan insentif pajak, manfaatnya akan “menetes” ke lapisan masyarakat bawah lewat penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi.

Sayangnya, fakta menunjukkan bahwa tetesan itu sering kali berhenti di tengah jalan. Pertumbuhan memang terjadi, tetapi ketimpangan tetap melebar.

Data: Pertumbuhan Tak Selalu Merata

Secara global, laporan World Inequality Report (2022) mencatat bahwa sejak 1980, 1% orang terkaya dunia menikmati 38% pertumbuhan kekayaan global, sementara 50% masyarakat terbawah hanya memperoleh 2%. Di Amerika Serikat, produktivitas meningkat lebih dari 60% sejak 1979, tetapi upah riil pekerja median hanya naik 17%. Sementara itu, pendapatan kelompok top 1% melonjak hingga 269% (Economic Policy Institute, 2021).

Fenomena serupa terjadi di Indonesia. Meski ekonomi tumbuh stabil sekitar 5% per tahun dalam satu dekade terakhir, rasio Gini tetap tinggi, turun sedikit dari puncak 0,41 (2011) menjadi 0,388 (2023). 1% orang terkaya menguasai lebih dari 46% kekayaan nasional, sedangkan separuh penduduk terbawah hanya memiliki 2,5%. Upah riil pekerja tumbuh jauh lebih lambat dibanding produktivitas, terutama di sektor informal dan pertanian.

Pertumbuhan yang tidak inklusif ini membuktikan bahwa trickle-down effect bukan jawaban jitu untuk mengurangi ketimpangan.

Teori Alternatif: Mendorong Pertumbuhan yang Adil

Berbagai negara kemudian mulai mencari pendekatan baru yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan hasilnya. Berikut empat pendekatan utama yang kini banyak diadopsi:

1. Trickle-Up (Bottom-Up Growth)

Pendekatan ini memusatkan perhatian pada penguatan kapasitas dan daya beli masyarakat bawah agar pertumbuhan naik dari bawah ke atas. Program seperti Bolsa Família di Brasil dan New Deal di Amerika Serikat menunjukkan bagaimana bantuan sosial, lapangan kerja publik, dan pemberdayaan lokal dapat mendorong ekonomi nasional sekaligus menurunkan kemiskinan.

Di Indonesia, program BLT dan PKH telah membantu menurunkan ketimpangan sejak 2015.

2. Pertumbuhan Inklusif (Inclusive Growth)

Konsep ini menekankan bahwa semua warga harus memiliki akses yang adil terhadap kesempatan ekonomi—termasuk pendidikan, infrastruktur, lapangan kerja, dan pasar. Korea Selatan dan Taiwan menjadi contoh sukses: pertumbuhan pesat mereka diiringi investasi besar dalam pendidikan dasar, reformasi agraria, dan dukungan kuat terhadap UMKM.

Indonesia juga mulai menerapkan pendekatan ini dalam RPJMN 2020–2024, dengan fokus pada pemerataan pembangunan desa-kota dan penguatan SDM.

3. Redistributive Growth/ Welfare State

Model ini menempatkan negara sebagai aktor utama dalam pajak progresif dan jaminan sosial universal. Negara-negara Nordik seperti Swedia dan Norwegia berhasil menurunkan rasio Gini hingga 0,25–0,30 melalui sistem pajak tinggi bagi kelompok kaya, layanan publik gratis, dan jaminan sosial yang kuat. Ketimpangan menurun, stabilitas sosial meningkat.

4. Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pancasila

Khas Indonesia, pendekatan ini berlandaskan Pasal 33 UUD 1945: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.” Fokusnya adalah koperasi, gotong royong, dan pemerataan akses terhadap sumber daya produktif. Ekonomi kerakyatan menempatkan rakyat sebagai pelaku utama, bukan sekadar objek pembangunan.

Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM: Mesin Pertumbuhan dari Bawah

Dalam konteks Indonesia, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menerapkan pendekatan pertumbuhan yang inklusif dan bottom-up.

1. Pariwisata sebagai Penggerak Ekonomi Lokal

Sektor pariwisata Indonesia menyumbang sekitar 4% terhadap PDB dan menyerap jutaan tenaga kerja, terutama di wilayah perdesaan dan kawasan budaya. Ketika dikelola dengan baik—berbasis masyarakat, berkelanjutan, dan inklusif—pariwisata mampu:

  • Menciptakan lapangan kerja langsung (pemandu wisata, penginapan, transportasi lokal).
  • Mendorong industri pendukung seperti kerajinan, kuliner, dan pertanian lokal.
  • Menyebarkan manfaat ekonomi ke daerah terpencil yang tidak tersentuh industri besar.

Contohnya, desa wisata di Yogyakarta dan Bali mampu meningkatkan pendapatan masyarakat tanpa harus mengandalkan investor besar. Ekonomi “menetes” bukan dari atas, melainkan “tumbuh dari bawah”.

2. Ekonomi Kreatif sebagai Jalan Inklusif

Ekonomi kreatif—mulai dari kerajinan tangan, desain, musik, film, hingga aplikasi digital—mengandalkan ide, bakat, dan kearifan lokal, bukan modal besar. Sektor ini menjadi pintu masuk bagi anak muda dan komunitas lokal untuk naik kelas ekonomi melalui inovasi.

UMKM kreatif yang berbasis budaya lokal dapat:

  • Menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
  • Memperluas pasar melalui platform digital.
  • Mendorong diversifikasi ekonomi daerah.
3. Koperasi dan UMKM sebagai Pilar Pemerataan

Koperasi dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. BPS mencatat, UMKM menyerap lebih dari 97% tenaga kerja Indonesia dan menyumbang 61% terhadap PDB nasional. Koperasi yang sehat memungkinkan masyarakat kecil mengakses permodalan, teknologi, dan pasar secara kolektif.

Dengan dukungan kebijakan, koperasi dan UMKM dapat menjadi kendaraan utama untuk:

  • Menghubungkan produsen kecil dengan pasar besar.
  • Meningkatkan daya tawar masyarakat bawah.
  • Menyebarkan manfaat ekonomi secara merata, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan industri kreatif lokal.

Menuju Ekonomi yang Berkeadilan

Kegagalan teori trickle-down memberi pelajaran penting: pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup. Diperlukan desain kebijakan yang sadar akan pemerataan dan stabilitas, melalui:

  • Investasi sosial (pendidikan, kesehatan, bantuan langsung).
  • Kebijakan pajak progresif dan redistribusi yang adil.
  • Pemberdayaan UMKM, koperasi, pariwisata lokal, dan ekonomi kreatif.
  • Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Dengan menggabungkan strategi bottom-up, pertumbuhan inklusif, redistribusi, dan ekonomi kerakyatan, Indonesia dapat membangun model pembangunan yang bukan hanya mengejar angka pertumbuhan, tapi juga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Pertumbuhan sejati bukanlah ketika segelintir orang kaya semakin kaya, melainkan ketika seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk maju dan sejahtera bersama.

Tinggalkan Komentar! Mari Berdikusi

Catatan:
Dengan mengisi formulir ini, Anda setuju dengan penyimpanan dan penanganan data Anda oleh EPOCHSTREAM. Kami tentu menjamin kerahasiaan dan keamanan data Anda sesuai peraturan yang berlaku. Selengkapnya, baca Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.

ARTIKEL TERKAIT