Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan negara, tetapi harus dimulai dari peran aktif orang tua di rumah. Hal tersebut menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Desember 2025.
Meutya mengungkapkan bahwa sebaik apa pun kebijakan yang dibuat oleh negara, anggota keluarga tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan anak saat berselancar di internet. “Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital,” ujarnya.
Menurut Menkomdigi, ruang digital kini telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut menuntut peran ibu yang lebih vital untuk memastikan akses internet yang aman bagi anak, mengingat ancaman digital yang semakin beragam serta meningkatnya risiko paparan konten negatif di internet.
Sebagai langkah konkret dari sisi regulasi, kata dia, pemerintah kini telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini dirancang khusus untuk memberikan rasa aman bagi orang tua sekaligus menjadi payung hukum untuk memitigasi ancaman siber.
Melalui PP TUNAS, dia menegaskan bahwa platform digital—terutama media sosial—kini memiliki kewajiban hukum untuk membatasi akses bagi pengguna anak-anak. Langkah tegas ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari paparan konten yang tidak sesuai usia, seperti pornografi, judi online, hingga ancaman eksploitasi seksual.
Menkomdigi menyebutkan bahwa komitmen negara melalui aturan baru ini diharapkan mampu meringankan beban para ibu dalam mengawasi anak-anak mereka di era digital yang semakin kompleks. Negara berupaya hadir untuk memastikan ekosistem digital Indonesia menjadi tempat yang lebih sehat dan ramah bagi perkembangan anak.
Dalam momen tersebut, Meutya juga memberikan apresiasi khusus kepada para perempuan tangguh, khususnya di lingkungan Kemkomdigi. Dirinya memuji dedikasi mereka yang terus mengabdi kepada negara tanpa mengesampingkan kewajiban utama dalam menjaga keutuhan keluarga di rumah.
Bagi Meutya, penguatan peran perempuan dan keluarga merupakan fondasi utama dalam menjamin masa depan bangsa. Keberdayaan perempuan di ranah domestik maupun publik dianggap sebagai kunci untuk mencetak generasi berkualitas menuju visi Indonesia Emas 2045.
Ia pun menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak lagi dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan isu ketahanan keluarga yang krusial. Menurutnya, sinergi antara kebijakan negara melalui PP TUNAS dan pengawasan aktif orang tua menjadi kombinasi mutlak yang harus dijalankan secara beriringan.
Meutya meyakini bahwa perlindungan yang kuat di tingkat keluarga akan menjadi jaminan bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. “Ketika anak dilindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan menjadi lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya menutup penjelasan.



