Bencana tanah longsor yang melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026, menyisakan luka mendalam bagi warga di Kampung Babakan Cibudah. Pemandangan udara menunjukkan jalur longsoran masif yang membelah pemukiman dan perkebunan, menghancurkan sedikitnya 48 unit rumah setelah dipicu hujan intensitas tinggi. Hingga saat ini, ratusan warga masih bertahan di posko pengungsian sementara upaya pemulihan kondisi di lokasi terdampak terus berjalan.
Di tengah hamparan lumpur yang labil, sedikitnya 800 personel gabungan dari berbagai instansi bersiaga sebagai garda terdepan dalam operasi pencarian dan pertolongan. Pengerahan 9 unit alat berat serta bantuan anjing pelacak menjadi krusial untuk menembus material tanah yang dalam dan menjangkau titik-titik yang sulit diakses secara visual. Operasi Modifikasi Cuaca juga dilaksanakan guna menjaga keselamatan personel di lapangan dari ancaman hujan yang dapat memicu pergerakan tanah susulan.
Perjuangan di lapangan selama hari-hari pencarian mencatat total temuan 53 jenazah hingga Rabu, 28 Januari 2026. Momen evakuasi berlangsung dramatis saat petugas harus memikul kantong jenazah secara manual melewati jalur setapak yang terjal dan berlumpur. Setiap temuan yang berhasil dievakuasi menjadi jawaban yang ditunggu oleh pihak keluarga yang sejak hari pertama bertahan di posko darurat.
Proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) dilakukan secara intensif untuk memastikan akurasi data korban sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan laporan terbaru, sebanyak 35 jenazah telah berhasil teridentifikasi dan dipulangkan ke rumah duka, sementara sisanya masih dalam proses pendalaman medis. Kepastian identitas ini menjadi langkah penting agar proses pemakaman dapat segera dilaksanakan oleh para kerabat.
Selain pencarian korban, langkah pemulihan kini mulai difokuskan pada pemetaan zona aman bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Selain penyaluran logistik harian, pengkajian teknis sedang dilakukan untuk menentukan kelayakan lahan pemukiman yang berada di sekitar jalur longsoran. Upaya ini bertujuan agar para penyintas dapat segera mendapatkan kepastian mengenai tempat tinggal mereka setelah masa tanggap darurat berakhir.
Foto-foto: Dok. BNPB














