DPR Kecam Pemerintah Impor Garam Australia: Bukti Negara Berpihak pada Asing

A+A-
Reset

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Firman Soebagyo, mengecam keras kebijakan pemerintah yang terus bergantung pada impor garam dari Australia. Baginya, fenomena ini merupakan cerminan nyata dari keberpihakan kebijakan negara yang lebih condong pada kepentingan asing daripada para petani garam lokal.

Firman menegaskan bahwa perbedaan harga antara garam domestik dan garam Australia bukanlah indikator bahwa petani Indonesia kalah dalam hal kompetensi. Ia justru menuding kegagalan negara dalam mengupayakan sistem produksi modern dan skema perdagangan yang adil sebagai akar dari masalah rendahnya kualitas petani garam lokal selama ini.

“Australia bisa menjual garam lebih murah karena teknologi mereka jauh lebih maju, skala produksinya besar, dan infrastrukturnya kuat. Di Indonesia, petani dibiarkan berjuang sendiri dengan alat tradisional dan ketergantungan pada cuaca,” tegas Firman dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa, 17 Februari 2026.

Di Australia, sektor produksi garam telah dikelola sebagai industri skala besar yang memanfaatkan sistem penguapan air laut secara terintegrasi. Manajemen modern dan dukungan infrastruktur yang kokoh dari negara tersebut memungkinkan mereka memanen kristal garam dengan efisiensi tinggi melalui tambak-tambak raksasa.

Sebaliknya, Firman menilai mayoritas petani garam di tanah air masih terjebak dalam metode konvensional yang sangat rentan terhadap anomali cuaca dan tingginya curah hujan. Kondisi ini diperburuk dengan minimnya akses terhadap teknologi pemurnian, ketiadaan gudang penyimpanan yang layak, serta absennya jaminan harga yang melindungi nilai tukar petani.

“Petani kita disuruh bersaing dengan produk industri asing, tapi negara tidak pernah memberikan senjata yang setara. Ini bukan soal kemampuan petani, ini soal keberpihakan negara,” tegas Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Ia juga menyoroti alasan klasik mengenai rendahnya kualitas garam lokal yang kerap dijadikan pembenaran untuk terus membuka keran impor secara masif. Menurutnya, standar kualitas tersebut tidak akan pernah meningkat selama pemerintah belum serius melakukan investasi pada teknologi pascapanen dan standardisasi industri nasional.

“Kalau pemerintah serius, kualitas bisa ditingkatkan. Yang tidak serius itu kebijakan. Lebih mudah impor daripada membangun industri garam nasional,” katan mantan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tersebut.

Lebih lanjut, Firman memperingatkan bahwa ketergantungan kronis pada garam impor bukan hanya menghancurkan sendi ekonomi masyarakat pesisir, melainkan juga mengancam kedaulatan pangan nasional. Sebagai komoditas strategis, negara diminta berhenti bersikap pasif dan tidak boleh menyerahkan nasib kebutuhan dasar rakyat sepenuhnya pada mekanisme pasar.

“Kalau garam saja kita tergantung pada negara lain, ini bahaya. Garam itu kebutuhan strategis. Negara tidak boleh menyerah pada pasar dan membiarkan petani dikorbankan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus mendesak pemerintah agar segera menghentikan kebijakan impor yang merugikan serta mulai fokus membangun ekosistem industri garam yang mandiri. Hal ini dipandang mendesak guna mewujudkan kemandirian pangan dan kedaulatan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia di masa depan.

Tinggalkan Komentar! Mari Berdiskusi

Catatan:
Dengan mengisi formulir ini, Anda setuju dengan penyimpanan dan penanganan data Anda oleh EPOCHSTREAM. Kami tentu menjamin kerahasiaan dan keamanan data Anda sesuai peraturan yang berlaku. Selengkapnya, baca Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.

ARTIKEL TERKAIT