Pemkot Mojokerto Dorong UMKM “Naik Kelas” Lewat Sertifikasi TKDN

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menunjukkan salah satu produk UMKM Kota Mojokerto saat meninjau kegiatan fasilitasi sertifikasi TKDN yang bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik Yogyakarta, di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kecamatan Magersari, pada Selasa, 29 Juli 2025. Foto: Dok. Humas Pemkot Mojokerto

I Dengarkan Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) terus berupaya meningkatkan daya saing para pelaku UMKM di tengah ketatnya persaingan industri.

Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto adalah dengan menyelenggarakan kegiatan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk para pelaku UMKM yang ada di Bhumi Mojopahit.

Selama dua hari, pada 28–29 Juli 2025, total ada 60 pelaku UMKM di Kota Mojokerto yang mengikuti kegiatan fasilitasi sertifikasi TKDN yang diselenggarakan oleh Pemkot Mojokerto di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kecamatan Magersari.

Kegiatan yang memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik atau dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah ini bersinergi dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik Yogyakarta.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan bahwa sertifikasi TKDN ini menjadi salah satu syarat agar pelaku usaha dapat terdaftar dalam Aplikasi Katalog Elektronik atau E-Katalog, sebuah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

”Fasilitasi sertifikasi TKDN bagi UMKM Kota Mojokerto ini agar ke depan mereka mampu bersaing dengan industri-industri besar. Di mana sertifikasi TKDN ini jadi sebuah kewajiban ketika masuk di dalam E-Katalog atau pengadaan barang dan jasa dari pemerintah,” kata Ning Ita usai meninjau fasilitasi TKDN pada Selasa, 29 Juli 2025.

Ia pun berharap, melalui kegiatan sertifikasi TKDN ini, para pelaku UMKM di Kota Mojokerto bisa tetap eksis di tengah persaingan usaha dengan industri-industri besar yang sangat ketat dengan harga yang sangat bersaing cukup ketat juga.

”Harapannya, UMKM Kota Mojokerto sadar betul bahwa sertifikasi TKDN menjadi kebutuhan yang tak bisa diabaikan agar bisa memenangkan persaingan (dengan industri besar),” ungkap perempuan yang juga aktivis Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini.

Disamping itu, Ning Ita juga berharap akan semakin banyak para pelaku UMKM di Kota Mojokerto yang memahami tentang pentingnya legalitas dan sertifikasi produk sebagai bentuk kesiapan untuk naik kelas.

Sebagai informasi, selama tahun 2023-2024, total ada 249 UMKM di Kota Mojokerto yang telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi TKDN. Tak hanya TKDN, Pemkot Mojokerto juga memberikan fasilitasi untuk merek dan sertifikasi halal.

Related posts

Pemerintah Alokasikan 80 Persen Undangan HUT ke-80 RI untuk Masyarakat Umum

Prabowo Beri “Hadiah Kemerdekaan” untuk Masyarakat

Pemerintah Luncurkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-80 RI