Sabtu, 10 Mei 2025, di sebuah cafe kawasan Kayu Tangan Heritage Kota Malang, dilaksanakan diskusi terbuka oleh para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang. Diskusi tersebut mengusung tema diskusi “Kota Malang Tidak Baik-Baik Saja”, menyikapi kejelasan rencana aksi Kota Malang menjadi Kota Kreatif Dunia 2025.
Sebagai informasi, pada akhir bulan April 2025 lalu, Kota Malang dinyatakan lolos secara administrasi sebagai salah satu kandidat Kota Kreatif Dunia 2025 oleh Pansel UNESCO. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif beberapa pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang.
Yang menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut, awalnya adalah menyikapi belum adanya kejelasan perihal pembentukan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kota Malang, yang menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekosistem ekonomi kreatif selama ini di Kota Malang. Pemkot Malang dipandang sangat lambat dan problematik dalam pembentukan KEK Kota Malang. Padahal, Wali Kota Malang sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang.
“Kita sudah bertemu dengan Wali Kota Malang beberapa kali. Bahkan pertemuan tersebut sudah dilakukan sebelum Wali Kota Malang dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 lalu. Hingga saat ini, masih tidak ada kejelasan perihal pembentukan KEK Kota Malang. Padahal, kita harus melanjutkan proses dan perjuangan menjadikan Kota Malang sebagai Kota Kreatif Dunia 2025,” Ungkap salah satu narasumber dalam diskusi tersebut. Para narasumber bersepakat agar tidak menyebutkan nama-namanya dalam pemberitaan media massa. Untuk menjaga vibe positif dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang.
Narasumber tersebut menambahkan, bahwa kuat dugaan problematika pembentukan KEK Kota Malang ini dikarenakan adanya tarik ulur kepentingan yang sangat kental nuansa politisnya. Sehingga, Pemkot Malang mengabaikan aspirasi dari para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang. Selain itu, terdapat juga dugaan konflik kepentingan perihal pemanfaatan gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, yang bertujuan untuk alih fungsi gedung tersebut sebagai bagian dari konsesi bagi-bagi “kue anggaran” APBD Kota Malang.
Sementara itu, narasumber lainnya menyatakan bahwa selama ini aktivitas di gedung MCC Kota Malang telah banyak berkontribusi untuk pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang. Bahkan sudah mampu mendapatkan perhatian dari nasional, yang dibuktikan dengan kehadiran stafsus presiden hingga beberapa menteri dan wakil menteri yang mempunyai tupoksi dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
“Perlu diketahui, bahwa kehadiran utusan khusus presiden, hingga menteri ekonomi kreatif di MCC Kota Malang, bukanlah hasil kerja dari Pemkot Malang. Tapi merupakan hasil kerja dari para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang. Mereka diundang oleh para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang. Bukan diundang oleh Pemkot Malang.” Ungkap narasumber lainnya, yang juga aktif bergerak di ranah jejaring ekonomi kreatif nasional dan internasional.
Narasumber tersebut juga menambahkan, bahwa komitmen Pemkot Malang patut dipertanyakan dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang. Termasuk komitmen Kota Malang sebagai tuan rumah pelaksanaan Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025 di bulan November 2025.
Pesimisme ini mempunyai latar belakang yang kuat. Salah satunya adalah tertutupnya pintu komunikasi antara Pemkot Malang dengan para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang, yang selama ini terjalin dengan baik. Bahkan beberapa bukti didapatkan dengan jelas, bahwa Pemkot Malang justru mengingkari beberapa kesepakatan dengan para pelaku ekonomi kreatif yang selama ini bergerak secara konsisten membangun ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang.
“Para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang sudah berjuang sejauh ini untuk menjadikan Kota Malang sebagai Kota Kreatif Dunia 2025. Tidak sedikit waktu, dana, energi dan sumberdaya yang diberikan oleh para pelaku ekonomi kreatif untuk mewujudkannya. Hanya tinggal selangkah lagi. Namun, Pemkot Malang justru melakukan banyak hal yang mengingkarinya,” Sambung narasumber tersebut.
Dengan berbagai kejadian, fakta dan realita yang ada, yang dibahas secara rasional dan faktual, tidak salah jika diskusi tersebut mengusung tema Kota Malang Tidak Baik-Baik Saja. Bahkan diungkapkan beberapa realitas yang serupa di berbagai bidang lainnya. Bukan hanya dalam bidang ekonomi kreatif saja. Hal ini semakin menguatkan asumsi bersama bahwa memang benar Kota Malang sedang tidak baik-baik saja.
Menyikapi hal tersebut, para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang bersepakat untuk mengadakan Social Movement pada tanggal 20 Mei 2025, yang akan mengundang berbagai pihak, bukan hanya pelaku ekonomi kreatif saja, untuk hadir dan berpartisipasi secara aktif dan kreatif. Social Movement tersebut sepakat mengusung tema Kota Malang Tidak Baik-Baik Saja.
Menuju tanggal aksi yang sudah disepakati, maka para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang sepakat untuk bergerilya memperkuat jejaring masa aksi dan mulai menyuarakan hastag #KotaMalangTidakBaikBaikSaja. Juga akan diproduksi berbagai media komunikasi yang akan digunakan untuk menyuarakan Social Movement tersebut.
“Dalam Social Movement nanti, kita juga akan memberikan Policy Brief kepada Pemkot Malang. Yang juga bisa diartikan sebagai tuntutan kebijakan yang diaspirasikan oleh para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang. Tujuan utama kita membangun, bukan menjatuhkan Pemkot Malang. Entah lagi kalau Pemkot Malang justru tidak mau menerima aspirasi dari para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang,” Sambung narasumber lainnya yang akan mempersiapkan Policy Brief pada Aksi Massa Social Movement pada tanggal 20 Mei 2025 nanti. Tanggal tersebut dipilih karena merupakan momentum semangat Hari Kebangkitan Nasional.