Keresahan terhadap Pemerintah Kota Malang, Khususnya Pejabat ASN

Kritik kami bukan bertujuan memprovokasi atau menyebarkan ujaran kebencian terhadap Pemerintah Kota Malang atau Wali Kota, melainkan untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan yang belum sesuai harapan. Foto: EPOCHSTREAM

I Dengarkan Berita

Sebenarnya, keresahan ini berawal dari pengalaman kami selama lima tahun aktif di industri ekonomi kreatif (ekraf) Kota Malang, terutama setelah menjadi Anggota Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kota Malang. Sesuai kultur Arek Malang yang pantang ngomong di belakang, kami ingin menyampaikan keresahan terkait perlakukan tidak fair oleh beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keresahan ini semakin gamblang saat kami menjadi inisiator berdirinya Malang Creative Center (MCC) dan bagian dari tim penyusun dossier UNESCO untuk memperjuangkan status Kota Kreatif Dunia. Namun, belakangan kami merasakan perlakuan negatif dari oknum ASN di bawah pimpinan daerah saat ini.

Selama proses penyusunan dossier UNESCO hingga diterima secara administratif oleh badan dunia tersebut, kami merasa pejabat ASN Pemerintah Kota Malang kurang menunjukkan empati terhadap tim Komite Ekonomi Kreatif dan tim penyusun dossier. Bahkan, saat dokumen hendak diunggah ke UNESCO, nama tim penyusun dan logo diminta untuk dihapus, digantikan dengan nama pejabat tertentu yang tidak memahami isi dossier UNESCO. Hal ini menguatkan dugaan bahwa ada upaya untuk menghambat Kota Malang lolos sebagai Kota Kreatif UNESCO 2025.

Menanggapi isu “Kota Malang Tidak Baik-Baik Saja” yang ramai di media, kami ingin menyampaikan beberapa poin penting:

1. Tetap Fokus pada Tujuan Utama
Kami berkomitmen memperjuangkan suksesi Kota Kreatif UNESCO dan menjaga keberlanjutan ekosistem MCC. Kritik kami bukan bertujuan memprovokasi atau menyebarkan ujaran kebencian terhadap Pemerintah Kota Malang atau Wali Kota, melainkan untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan yang belum sesuai harapan. Kota Malang adalah rumah kita, dan saat ini banyak mata tertuju pada kota ini.

2. Fokus Gerakan Kami

  • Memastikan suksesi Kota Kreatif UNESCO sebagai kota berkelanjutan setelah lolos tahap administrasi.
  • Mempercepat rencana aksi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).
  • Mendorong pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Kota Malang secara resmi.
  • Mempersiapkan Kota Malang sebagai tuan rumah Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025, sesuai kesepakatan antara Wali Kota dan pelaku ekraf.
  • Mengawal MCC masih tetap sebagai bentuk “insentif” pemerintah pada stakeholder ekonomi kreatif, sekaligus menyiapkan usulan komersialisasi yang tidak mengganggu ekosistem existing jika terdapat isu mengenai APBD.
  • Menghentikan praktik buruk birokrasi yang mulai dirasakan pelaku ekraf, khususnya pengguna MCC.

Related posts

Duet Ekonomi Kreatif dan FDI dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Solusi Cerdas Atasi Pengangguran

Mengguncang Pasar: Saatnya Gim Lokal Unjuk Gigi di Tengah Gempuran Gim Asing