Untuk mewujudkan perubahan yang konstruktif dan progresif, tentu sangat dibutuhkan Social Movement (Gerakan Sosial) yang berdampak luas serta masif dalam berbagai bidang kehidupan. Pertama-tama, dibutuhkan sebuah upaya membunyikan Lonceng Kesadaran dan menyalakan Suar Arah Tujuan Ke Depan. Munculnya hashtag #KotaMalangTidakBaikBaikSaja adalah sebuah upaya awal membunyikan Lonceng Kesadaran. Selanjutnya, melalui agenda Jagongan Mlebu Metu, yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025, pukul 19.00 WIB, di Gedung MCC Kota Malang, adalah sebuah upaya awal untuk menyalakan Suar Arah Tujuan ke Depan dari hastag #KotaMalangTidakBaikBaikSaja.
Jagongan Mlebu Metu memang disengaja untuk mengambil momentum Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei) . Yang mengandung doa dan harapan, semoga ke depan segenap warga Kota Malang mampu segera membangun Kesadaran Bersama untuk menggerakkan semangat Kebangkitan Nasional. Dengan demikian, melalui Jagongan Mlebu Metu, Identitas Kelas harus bisa disatukan dan di orkestrasi secara harmoni. Karena yang diperjuangkan bukan hanya Kepentingan Kelas Sosial semata-mata. Tetapi wajib memperjuangkan tujuan hidup yang lebih mulia untuk semuanya. Maka, Social Movement yang hendak dibangun juga meliputi Medan Sosial, Medan Budaya, Medan Ekonomi, Medan Pendidikan, Medan Lingkungan, Medan Regulasi hingga Medan Politik. Perlu di garis bawahi, bahwa Medan Politik adalah yang paling terakhir. Agar Social Movement tidak terjebak menjadi Gerakan Politik belaka.
Sudah diukur, dipikirkan dan dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya, bahwa Social Movement yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang ini, melalui hashtag #KotaMalangTidakBaikBailSaja, hanya mengambil scope Kota Malang. Bukan Malang Raya. Meskipun, para penggeraknya juga berasal dari pelaku ekonomi kreatif yang berdomisili di Malang Raya. Agar energinya lebih padat dan powerful. Meskipun secara vibrasi dan frekuensi, ternyata Social Movement #KotaMalangTidakBaikBaikSaja juga sudah direspon hingga tingkat nasional. Selain itu, ternyata juga sangat banyak yang merasa relate atau terkoneksi dengan hastag #KotaMalangTidakBaikBaikSaja. Jadi bukan hanya para pelaku ekonomi kreatif saja. Tetapi juga relate atau nyambung dengan berbagai bidang lainnya di Kota Malang. Ini memberikan bukti bahwa Social Movement ini sudah berhasil pada tahap pertama, yaitu upaya membunyikan Lonceng Kesadaran Masyarakat (Social/Public).
Karena yang memunculkan Social Movement #KotaMalangTidakBaikBaikSaja yang pertama kali adalah para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang, tentu sudut pandang (Point of View) yang digunakan adalah 10 Prinsip Kota Kreatif. Hal ini juga sangat berkaitan dengan perjuangan dari pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Kreatif Dunia 2025 melalui UNESCO. Juga terkait dengan rencana Kota Malang sebagai Tuan Rumah Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025. Inilah upaya menyalakan Suar Arah Tujuan Ke Depan dari Social Movement #KotaMalangTidakBaikBaikSaja.
Agar Social Movement #KotaMalangTidakBaikBaikSaja tidak menjadi sekedar jargon seremonial, serta menjaganya agar tidak menjadi ruang-ruang transaksional belaka, maka melalui Jagongan Mlebu Metu yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2025, di Gedung MCC Kota Malang, juga akan diberikan Policy Brief yang dijiwai oleh 10 Prinsip Kota Kreatif. Dengan demikian, Social Movement ini bisa dipastikan benar-benar berdampak positif, konstruktif dan masif pada berbagai bidang pembangunan daerah di Kota Malang. Juga diharapkan mampu memberikan inspirasi untuk Social Movement pada berbagai daerah di seluruh Indonesia, yang hendak mewujudkan 10 Prinsip Kota Kreatif di daerah masing-masing. Karena sesungguhnya, 10 Prinsip Kota Kreatif mencakup berbagai aspek pembangunan kota, yang berpusat pada kreativitas dan inovasi. Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, pendidikan, kebudayaan dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, melalui pemanfaatan potensi kreatif yang ada di dalam kota.
Berikut di bawah ini adalah penjabaran 10 Prinsip Kota Kreatif:
1. Kota yang welas asih.
Kota kreatif yang terutama harus menjunjung tinggi prinsip dasar Welas Asih. Hal ini berarti mengutamakan rasa belas kasih atau cinta kasih yang mendalam terhadap sesama manusia dan lingkungan hidupnya. Yang mencakup empati, kepedulian tulus, dan keinginan untuk membantu serta meringankan penderitaan siapapun yang sangat membutuhkan. Bagaimana rasa welas asih di Kota Malang saat ini?
2. Kota yang inklusif
Kota yang inklusif membuka ruang-ruang inisiatif, partisipasi dan kolaborasi yang seluas-luasnya. Format lengkapnya adalah Kolaborasi Hexa Helix. Yaitu kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan publik, yang bisa menjadi kunci keberhasilan pembangunan kota kreatif. Bagaimana upaya kita semuanya untuk semakin menumbuhkan kota yang inklusif dengan membangun ruang-ruang Kolaborasi Hexa Helix di Kota Malang? Siapakah yang paling bertanggung jawab untuk menghadirkan dan menumbuhkan ruang-ruang Kolaborasi Hexa Helix di Kota Malang?
3. Kota yang melindungi hak asasi manusia
Kota kreatif wajib melindungi hak asasi manusia. Bahwa setiap manusia mempunyai hak-hak dasar yang harus dilindungi pemerintah. Termasuk hak untuk membangun kehidupan yang lebih baik, hak mendapatkan pelayanan publik, hingga aksesibilitas yang setara, adil dan inklusif. Bagaimana dengan perlindungan hak asasi manusia di Kota Malang saat ini?
4. Kota yang memuliakan kreativitas masyarakatnya
Kota kreatif harus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas dan inovasi, baik di bidang seni, budaya, pendidikan, teknologi, ekonomi, dan lain-lainnya. Apakah Pemkot Malang berhasil meningkatkan kreativitas dan inovasi? Atau justru malah menghambat peningkatan kreativitas dan inovasi?
5. Kota yang tumbuh bersama lingkungan yang lestari
Kota kreatif tumbuh selaras dan harmoni bersama lingkungan hidup yang lestari. Kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan lingkungan hidup yang lestari, merupakan tanggung jawab kita bersama. Bagaimana dengan lingkungan hidup saat ini di Kota Malang?
6. Kota yang memelihara kearifan sekaligus membangun semangat pembaharuan
Kota kreatif harus menjaga kearifan lokal, warisan budaya dan sejarah, sekaligus mendorong inovasi dan perubahan untuk masa depan. Sudahkah Pemkot Malang berupaya menjaga warisan budaya sejarah, sekaligus mendorong inovasi dan perubahan untuk masa depan?
7. Kota yang dikelola secara transparan, adil dan jujur
Tata pemerintahan kota harus transparan, adil, dan jujur untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Bisakah kita mempercayai Pemkot Malang untuk mewujudkan tata pemerintahan kota yang transparan, adil dan jujur?
8. Kota yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat
Kota kreatif harus memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, seperti kebutuhan pangan, perumahan, dan kesehatan. Sudahkah Pemkot Malang memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat Kota Malang dengan sebaik-baiknya?
9. Kota yang memanfaatkan energi terbarukan
Pemanfaatan energi terbarukan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan adalah kunci untuk menciptakan kota yang ramah lingkungan. Bagaimana dengan situasi dan kondisi lingkungan hidup di Kota Malang saat ini? Apakah lingkungan hidupnya sudah ramah, aman, berkelanjutan dan nyaman bagi masyarakatnya?
10. Kota yang mampu menyediakan fasilitas umum yang layak untuk masyarakat
Kota kreatif harus menyediakan fasilitas umum yang berkualitas dan aksesibel bagi seluruh warga, seperti transportasi publik, pendidikan, dan layanan kesehatan. Bagaimana dengan fasilitas umum yang ada saat ini di Kota Malang?
Jika kita baca dan cerna dengan seksama, maka 10 Prinsip Kota Kreatif ini saling terkait, untuk membentuk sebuah ekosistem yang saling mendukung, memperkuat dan menghidupkan. Sehingga, dengan mewujudkan 10 Prinsip Kota Kreatif ini, Kota Malang dapat mencapai potensi penuhnya dalam pembangunan berkelanjutan. Apalagi jika nanti Kota Malang berhasil menjadi Kota Kreatif Dunia. Tentunya akan sangat luar biasa perkembangan dan kemajuan Kota Malang di masa depan.
Maka, dengan membaca dan mencerna 10 Prinsip Kota Kreatif di atas, Kota Malang akan menjadi tidak Baik-Baik saja, jika…
Silahkan hadir dan sampaikan langsung aspirasinya, melalui Jagongan Mlebu Metu: #KotaMalangTidakBaikBaikSaja, pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025, pukul 19.00 WIB, di Gedung MCC Kota Malang. Tentu saja, kita semuanya berharap semoga acara ini bisa dihadiri oleh Walikota Malang, Wakil Walikota Malang, Anggota DPRD Kota Malang, Kepala OPD Kota Malang, Tokoh Masyarakat, Wartawan/Jurnalis, dan orang-orang yang MENCINTAI KOTA MALANG dengan sepenuh hati, serta jiwanya. Acara ini terbuka untuk umum. Juga tidak ada undangan resmi. Karena acara ini adalah Social Movement. Panggilan Jiwa. Menghidupkan Hati, Dengan Silaturahmi. Sambil menyampaikan ekspresi, apresiasi dan aspirasi.
Monggo hadir. Bawa vibe positif. Siapkan rasa cinta yang tulus untuk Kota Malang Tersayang.