DPR RI Jawab Tuntutan 17+8: Tunjangan Dipangkas, Sahroni dkk akan Diproses di MKD

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, (tengah) saat menyampaikan keterangannya soal “Tuntutan 17+8” dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 5 September 2025. Foto: Dok. DPR RI

I Dengarkan Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti secara soal “Tuntutan 17+8” dengan mengambil sejumlah langkah konkret. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 5 September 2025.

Dasco mengungkapkan bahwa DPR RI telah menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan rumah kepada anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Kesepakatan ini, kata dia, merupakan hasil Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang pada hari sebelumnya telah selesai dilaksanakan.

”Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ungkap Dasco dalam keterangannya saat konferensi pers yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa rapat konsultasi pimpinan parlemen juga telah menyepakati adanya pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI. Pemangkasan ini, kata dia, akan menyasar biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

Ia pun menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap “Tuntutan 17+8” itu merupakan upaya serius dari DPR RI dalam merespons langsung aspirasi masyarakat yang memberikan deadline penyelesaiannya pada hari ini. ”Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata,” tegasnya.

Selain itu, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya seperti Ahmad Sahroni tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. Pimpinan DPR, kata dia, juga akan menindaklanjutinya dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi bersama Mahkamah Kehormatan Partai Politik.

”DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” ungkap Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini.

Related posts

[FULL] Konferensi Pers DPR RI Menjawab Tuntutan 17+8

Chatten Cafe Gelar Sayembara Desain: Pendaftaran Gratis, Total Hadiahnya Rp10 Juta

Usai Silaturahmi di Istana Negara, Mahasiswa Pastikan akan Terus Kawal Aspirasi