Komisi III DPR RI meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. DPR menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa lembaganya memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis KontraS tersebut. Menurutnya, polisi harus memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.
โKomisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum,โ ujar Habiburokhman saat rapat khusus Komisi III DPR RI di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 16 Maret 2026.
Ia menambahkan, melalui fungsi pengawasannya, Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
โKami ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani secara terbuka dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai tuntas,โ tegas legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI menekankan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan, termasuk kepada individu yang menjalankan aktivitas advokasi dan pengawasan kebijakan publik.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak hanya menyangkut aspek pidana semata, tetapi juga merupakan upaya menjaga iklim demokrasi yang sehat dan aman.
โKasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara serta memastikan keadilan bagi korban,โ tegas mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut.
Melalui rapat khusus tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.




