Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat pada Selasa, 17 Februari 2026, yang dihadiri oleh perwakilan Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta para ahli astronomi dari berbagai lembaga negara.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Sidang Isbat dimulai dengan paparan teknis mengenai prinsip dan metode penentuan awal bulan Kamariah dari perspektif ilmu falak. “Dalam sidang isbat ini kami bermusyawarah dengan terbuka; para pakar ilmu falak, astronomi, wakil rakyat, Majelis Ulama Indonesia, serta perwakilan ormas-ormas Islam,” ujar Menag dalam paparannya.
Ia menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadan 1447 H ini merujuk pada kriteria visibilitas hilal MABIMS yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Standar tersebut menetapkan bahwa hilal dianggap terlihat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan hasil hisab di seluruh wilayah Indonesia, lanjut Menag, posisi hilal saat ini masih berada jauh di bawah kriteria yang ditetapkan. “Ketinggian berkisar minus 2 derajat 24 menit 42 detik, berarti itu bukan saja ghairu imkanur rukyah tetapi ghairu wujudul hilal,” kata Nasaruddin Umar menjelaskan posisi bulan yang masih di bawah ufuk.
Menag menambahkan, data teknis menunjukkan bahwa sudut elongasi hilal saat ini sangat rendah, yakni hanya berkisar antara 0 derajat 56 menit hingga 1 derajat 53 menit. Menurutnya, kondisi ini membuat hilal tidak mungkin dapat diamati secara visual maupun melalui alat bantu di 96 titik pemantauan yang tersebar di Indonesia.
Nasaruddin mengungkapkan bahwa di negara-negara Islam lainnya, posisi hilal juga belum mencapai kategori imkanur rukyah atau kemungkinan untuk terlihat. “Bahkan kalau kita melihat tadi diskusinya ya, di seluruh negara-negara Islam pun juga itu belum ada satu negara muslim pun yang masuk kategori imkanur rukyah,” ujarnya.
Dengan merujuk data hisab dan tidak adanya laporan terlihatnya hilal di berbagai titik pemantauan, Menag mengatakan bahwa Sidang Isbat pun menyepakati untuk melakukan istikmal atau penggenapan bulan Syakban menjadi 30 hari. “Dengan demikian, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujarnya.
Atas keputusan tersebut, ia pun berharap dapat memfasilitasi umat Islam di tanah air untuk memulai ibadah puasa secara serentak dan penuh khidmat. “Semoga hal ini dapat menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia yang sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai sesama anak bangsa,” tuturnya.
Terkait adanya potensi perbedaan keyakinan dalam penentuan awal puasa di sebagian kelompok masyarakat, Menag mengimbau agar tidak menjadi pemicu perpecahan. “Jadikanlah perbedaan itu sebagai satu konfigurasi yang sangat indah, Indonesia sudah berpengalaman berbeda tapi tetap utuh dalam sebuah persatuan,” pesannya.




