KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin

A+A-
Reset

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 4 Februari 2026. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi senyap ini.

“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara. Saat ditanya mengenai dugaan suap atau pemerasan, ia menyatakan bahwa masih didalami oleh tim penyidik. “Masih pendalaman,” ungkapnya.

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT di KPP Banjarmasin tersebut, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT di lingkungan KPP Banjarmasin ini menjadi aksi penindakan keempat pada tahun 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 10 Januari 2026.

KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.

Fitroh menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap pengurangan nilai pajak. Dalam operasi itu, ia menyebutkan pihaknya mengamankan oknum pegawai DJP Jakarta Utara beserta pihak Wajib Pajak (WP).

Untuk OTT kedua, KPK mengonfirmasi telah mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya pada Senin, 19 Januari 2026. OTT ini terkait dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK juga menggelar OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Operasi tersebut terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Tinggalkan Komentar! Mari Berdikusi

Catatan:
Dengan mengisi formulir ini, Anda setuju dengan penyimpanan dan penanganan data Anda oleh EPOCHSTREAM. Kami tentu menjamin kerahasiaan dan keamanan data Anda sesuai peraturan yang berlaku. Selengkapnya, baca Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.

ARTIKEL TERKAIT