3 Petinggi OJK Kompak Mundur: Tanggung Jawab Moral Atas Kondisi Pasar Modal Indonesia

A+A-
Reset

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pernyataan tertulis mengenai pengunduran diri beberapa pejabatnya pada Jumat, 30 Januari 2026. Pejabat yang mengundurkan diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi.

Tak hanya Mahendra dan Inarno, OJK dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK), IB Aditya Jayantara, juga mengundurkan diri dari jabatannya.

“Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan Pasar Modal Indonesia yang diperlukan,” demikian kata OJK dalam keterangan resminya.

OJK juga menyampaikan bahwa pengunduran diri beberapa pejabatnya tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, OJK akan segera memproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” demikian ditegaskan OJK.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut keterangan resmi OJK, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Hal ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

OJK juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik. Transparansi serta akuntabilitas akan tetap diterapkan dalam setiap proses kelembagaan.

Sebelumnya, Iman Rachman mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama BEI di Media Center BEI, Jakarta, pada Jumat, 30 Januari 2026. Iman mengatakan pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

“Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri,” kata Iman sebagaimana dikutip dari Antara.

Seiring pengunduran dirinya, Iman berharap pasar modal Indonesia akan tetap baik ke depan. Mantan Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) ini juga berharap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dibuka menguat ke posisi 8.321,08 pada Jumat pagi ini dapat berlanjut ke hari-hari berikutnya.

“Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal. Semoga dengan pengunduran saya ini, pasar modal kita menjadi lebih baik dan indeks yang dibuka membaik pagi ini akan terus berlanjut,” tegas mantan Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.

Terkait proses administrasi pengunduran dirinya, Iman mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang berlaku di BEI. “Nanti akan ada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI yang akan ditunjuk berdasarkan aturan sampai ditunjuk pejabat definitif yang baru,” ungkapnya.

Tinggalkan Komentar! Mari Berdikusi

Catatan:
Dengan mengisi formulir ini, Anda setuju dengan penyimpanan dan penanganan data Anda oleh EPOCHSTREAM. Kami tentu menjamin kerahasiaan dan keamanan data Anda sesuai peraturan yang berlaku. Selengkapnya, baca Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan kami.

ARTIKEL TERKAIT