Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meresmikan Gedung Parkir Kajoetangan sebagai solusi untuk mengurai kemacetan di pusat kota, pada Sabtu, 10 Januari 2026. Fasilitas bertingkat yang terhubung dengan parkir vertikal di kawasan Majapahit ini dirancang untuk menata parkir liar di bahu jalan kawasan Kayutangan Heritage.
Wahyu menegaskan bahwa kenyamanan pengunjung adalah kunci utama dalam mempertahankan kawasan Kayutangan Heritage sebagai destinasi wisata ikonik di Kota Malang yang telah dikenal wisatawan mancanegara. Keberadaan gedung ini diharapkan mampu menghapus kesan semrawut yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Tingkat kepadatan, keruwetan kendaraan yang parkir di sepanjang Kayutangan Heritage sudah bisa kita atasi. Kemarin kita cek 2-3 hari, alhamdulillah mereka yang datang ke sini (kawasan Kayutangan Heritage) sudah bisa lebih nyaman dan bisa menikmati yang namanya heritage-nya Kayutangan,” ungkapnya.
Untuk menjamin keamanan, Wali Kota Malang mengatakan, gedung parkir ini beroperasi dengan dukungan CCTV 24 jam di berbagai titik. Menariknya, kata dia, fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai kantong parkir, tetapi juga dilengkapi dengan Galeri Mbois yang memamerkan berbagai produk unggulan UMKM asli Kota Malang.
Wahyu berharap hadirnya Galeri Mbois yang dikelola Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Malang ini memberikan nilai tambah bagi wisatawan untuk berbelanja tanpa harus berpindah tempat. Ia menyebut pembangunan ini adalah langkah awal dari rencana besar integrasi kawasan wisata di pusat kota.
“Kita juga akan menata ulang kawasan Splendid dan Tareko (Taman Rekreasi Kota) agar bisa menjadi satu kesatuan destinasi wisata. Termasuk juga memberikan solusi tempat bagi para PKL (Pedagang Kaki Lima) agar tetap bisa berjualan dengan tertata,” ungkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang tersebut.
Mengenai operasional, Wali Kota Malang mengungkapkan bahwa masyarakat saat ini dapat menikmati fasilitas parkir secara gratis selama masa sosialisasi hingga 13 Januari 2026. Tarif resmi baru akan diberlakukan mulai 14 Januari 2026 dengan rincian Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.
Dengan dibukanya fasilitas ini, dia berharap estetika kawasan Heritage tetap terjaga tanpa adanya gangguan lalu lintas. “Mudah-mudahan ini menjadi solusi terbaik untuk memanfaatkan potensi dan mengatasi permasalahan yang ada di pusat kota, sehingga wisatawan terfasilitasi, PKL tertata, dan parkir pun tertib,” pungkasnya.