Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa bencana tanah longsor melanda Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026. Hingga Sabtu sore pukul 15.00 WIB, bencana ini mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan 82 orang masih dalam proses pencarian.
Selain korban meninggal dunia, BNPB mengungkapkan bahwa sebanyak 23 orang dilaporkan selamat. Bencana tanah longsor di Bandung Barat ini juga berdampak terhadap sekitar 34 kepala keluarga atau 113 jiwa. Sementara itu, untuk jumlah rumah yang terdampak bencana masih dalam proses pendataan petugas gabungan di lapangan.
“Angka jumlah korban (tanah longsor di Bandung Barat) ini bersifat sementara dan masih akan terus dilaksanakan verifikasi lapangan oleh tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue-SAR) gabungan,” demikian kata Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan bahwa terjadinya bencana tanah longsor tersebut dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kecamatan Cisarua, tepatnya di Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah sekitar pukul 02.30 WIB. Material longsoran menimbun permukiman warga dan menyebabkan korban jiwa serta warga terdampak.
Muhari mengungkapkan bahwa BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah melakukan kaji cepat dan asesmen awal di lokasi kejadian. Di samping itu, kata dia, pihaknya juga telah mengupayakan penanganan darurat terhadap warga terdampak dan pencarian korban yang masih hilang.
Saat ini, kata dia, Kabupaten Bandung Barat sudah berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Selain itu, lanjut Muhari, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi atas bencana tanah longsor di Bandung Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
“Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Bandung Barat bersama lintas instansi gabungan masih melakukan pendataan lanjutan dan pemantauan di lokasi terdampak, termasuk proses pencarian korban serta penilaian kebutuhan darurat,” ungkapnya.
Seiring meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi di Jawa Barat, ia mengatakan bahwa BNPB telah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sejak 12 Januari 2026 sebagai mitigasi untuk menurunkan intensitas curah hujan. OMC yang berlangsung di Jawa Barat dan DKI Jakarta ini mengerahkan dua unit pesawat, yakni PK-JVH dan CASA 212 A-2105, yang beroperasi dari Lanud Halim Perdanakusuma.
Dalam pelaksanaannya, Muhari mengatakan, pesawat PK-JVH melaksanakan 32 sortie di Jawa Barat dengan total bahan semai 32.000 kilogram selama periode 13–22 Januari 2026. Sementara itu, pesawat CASA 212 A-2105 melaksanakan 19 sortie di DKI Jakarta dengan total bahan semai 12.400 kilogram pada periode 16–22 Januari 2026.
Tidak hanya itu, untuk mengoptimalkan pengendalian curah hujan tersebut, Muhari mengungkapkan bahwa BNPB juga telah menambah dua unit pesawat Caravan dalam pelaksanaan OMC sejak 23 Januari 2026. Operasi ini juga dapat diperluas ke wilayah Provinsi Banten apabila terjadi peningkatan potensi cuaca ekstrem.
“BNPB mengimbau masyarakat di wilayah rawan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi lama, serta segera melakukan evakuasi mandiri apabila kondisi dinilai tidak aman,” tuturnya.