Polda Sumbar Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman
Polda Sumbar mengamankan IS (26 tahun), pelaku penganiayaan nenek Saudah di Pasaman. Polisi menyebut motif sementara dipicu konflik tanah kaum, bukan tambang emas ilegal.
Polda Sumbar mengamankan IS (26 tahun), pelaku penganiayaan nenek Saudah di Pasaman. Polisi menyebut motif sementara dipicu konflik tanah kaum, bukan tambang emas ilegal.
Nenek Saudah (68 tahun) dianiaya dan dibuang ke semak-semak oleh pekerja tambang emas ilegal di Pasaman. LBH Padang kecam keras tindakan tidak manusiawi ini.