KPK Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Suap Impor Barang KW dan Ilegal di Bea Cukai
KPK tetapkan enam tersangka dalam kasus suap impor barang KW dan ilegal di Bea Cukai dengan barang sitaan Rp40,5 miliar berupa uang dan emas.
KPK tetapkan enam tersangka dalam kasus suap impor barang KW dan ilegal di Bea Cukai dengan barang sitaan Rp40,5 miliar berupa uang dan emas.
KPK menyita uang tunai miliaran rupiah dan 3 kg emas dalam OTT Bea Cukai pada Rabu, 4 Februari 2026. Barang bukti ini terkait dugaan korupsi impor barang.
KPK menangkap 17 orang dalam OTT di Bea Cukai pada Rabu, 4 Februari 2026, termasuk Rizal yang merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan.
KPK menggelar OTT di kantor Bea Cukai Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026. Penindakan ini menjadi aksi kelima KPK awal tahun ini setelah operasi di Banjarmasin.