Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp5,8 Triliun untuk Penuhi Tunjangan Guru dan Dosen
Kemenag mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp5,87 triliun kepada Kemenkeu untuk memastikan pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen dapat terpenuhi.
Kemenag mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp5,87 triliun kepada Kemenkeu untuk memastikan pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen dapat terpenuhi.