Surga yang Hilang? Raja Ampat Terancam Tambang Nikel

A+A-
Atur Ulang

BAGIKAN ARTIKEL

Greenpeace Indonesia telah meluncurkan laporan investigasi bertajuk “Surga yang Hilang? Bagaimana Pertambangan Nikel Mengancam Masa Depan Salah Satu Kawasan Konservasi Paling Penting di Dunia.” Laporan mereka ini mengungkap ancaman penambangan nikel terhadap kawasan Raja Ampat.

Greenpeace meluncurkan laporan investigasi ini dalam acara media briefing dan diskusi yang berlangsung secara hibrida pada Kamis, 12 Juni 2025. Acara diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari perwakilan pemerintah Indonesia hingga aktor yang bergabung secara daring.

Dalam laporan investigasinya, Greenpeace menguak bagaimana ancaman tambang nikel masih mengintai kawasan konservasi penting tersebut, kendati pemerintah Indonesia baru-baru ini menyatakan telah mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) aktif di Raja Ampat.

Greenpeace membeberkan bahwa total ada 16 izin pertambangan nikel di Raja Ampat, meliputi lima izin aktif dan 11 izin yang sebelumnya pernah terbit, tetapi sudah batal atau kedaluwarsa. Dari 16 izin tersebut, mereka mengatakan 12 di antaranya berada dalam kawasan Geopark Global UNESCO.

Tinggalkan Komentar, Mari Berdiskusi!