Kreator konten sekaligus aktivis muda, Sherly Annavita Rahmi, membagikan rekaman visual terkait aksi teror yang menimpa dirinya melalui akun Instagram pribadi @sherlyannavita. Dalam video tersebut, Sherly secara berurutan menunjukkan bukti fisik teror yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kediamannya pada penghujung tahun 2025.
Awalnya, Sherly menunjukkan kiriman sekantong telur busuk yang dilemparkan pelaku hingga pecah dan mengotori area teras rumahnya. Setelah itu, ia memperlihatkan kondisi mobil pribadinya yang terparkir di rumah telah menjadi sasaran vandalisme dengan coretan cat semprot berwarna merah pada bodi kendaraan.
Lebih lanjut, Sherly menyorot sebuah selebaran kertas yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian. Kertas tersebut berisi pesan ancaman pembunuhan serta peringatan keras agar dirinya berhenti bersuara. Di dalam kertas yang sama, pelaku juga melampirkan hasil cetakan (print) identitas pribadi berupa KTP adik kandung Sherly yang tinggal bersamanya.
Sherly juga mengungkapkan bahwa serangan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan didahului oleh serangkaian pesan gelap. Ia menunjukkan beberapa tangkapan layar berisi cacian dan ancaman dari akun-akun anonim yang secara sistematis dikirimkan melalui Direct Message (DM) Instagram serta nomor WhatsApp pribadinya dalam beberapa hari terakhir.
Meskipun menghadapi teror yang menyasar ranah pribadinya, Sherly menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur. Ia mengatakan segala kritik yang ia sampaikan selama ini adalah hak konstitusional sebagai warga negara yang ingin melihat perubahan lebih baik dalam penanganan bencana oleh pemerintah, terutama terkait banjir di Sumatra.
Unggahan video tersebut langsung dibanjiri dukungan dari tokoh publik dan warganet yang mengutuk aksi teror tersebut. Video ini kini menjadi bukti digital yang memperkuat dugaan adanya pola intimidasi sistematis terhadap para aktivis dan pengkritik kebijakan pemerintah yang belakangan kian masif terjadi.
Sherly menjelaskan bahwa video ini sengaja dibuat agar memiliki dokumentasi yang kuat dan tidak dianggap sebagai hoaks. Langkah ini juga diambil agar ia tidak merasa terintimidasi sendirian, apalagi pelaku terbukti mengetahui persis identitas adik kandungnya dengan melampirkan cetakan KTP sang adik dalam surat ancaman tersebut.
“Jangan sampai karena Sherly tidak memperlihatkan menangis di video ini, lalu video ini dianggap sebagai hoaks,” tegasnya. Ia secara sadar memilih tidak menampakkan wajah terpukul atau sedih karena ingin menguatkan korban intimidasi lainnya agar tetap berani dan tidak merasa harus bersembunyi sendirian dalam ketakutan.
Keberanian ini muncul karena Sherly mengaku sudah cukup bersiap secara mental ketika melihat beberapa pemengaruh (influencer) dan relawan lain telah lebih dahulu menjadi sasaran teror. Baginya, pola intimidasi yang beruntun ini harus dihadapi dengan keterbukaan informasi agar publik mengetahui situasi yang sebenarnya terjadi.
Sherly menekankan bahwa teror terhadap rakyat tidak boleh dinormalisasi dengan alasan apa pun, terutama terhadap perempuan yatim yang merantau dan hanya tinggal berdua bersama adiknya, sementara sang ibu masih berada di Aceh. “Teror terhadap rakyat tidak boleh dinormalisasi apa pun alasannya,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Sherly mengonfirmasi bahwa dirinya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak setempat. “Alhamdulillah sudah laporan kepada Bapak Ketua RT dan keamanan komplek. Laporan diterima dengan sangat baik,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pengurus RT sebenarnya sudah mengetahui adanya coretan tersebut sejak sepulang salat subuh.
Namun, kendala muncul dalam proses penyelidikan awal karena beberapa tetangga yang memiliki kamera CCTV sedang menjalani libur akhir tahun, sehingga rekaman belum bisa dicek saat ini. Sebagai langkah antisipasi ke depan, Sherly menyatakan akan memasang kamera CCTV secara mandiri di kediamannya.
Hingga saat ini, unggahan tersebut terus dibanjiri dukungan dari publik dan tokoh masyarakat sebagai bentuk solidaritas. Masyarakat mendesak agar tindakan intimidasi fisik maupun ancaman terhadap privasi warga negara segera diusut tuntas oleh pihak berwajib guna menjamin keamanan bagi setiap warga yang menyuarakan pendapat di ruang publik.