Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim naik 280 persen. Ia menyampaikan kenaikan gaji hakim ini saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kenaikan gaji tertinggi itu kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, dia meyakinkan bahwa secara signifikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” kata mantan Menteri Pertahanan (Menhan) RI era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
Kepala Negara mengungkapkan bahwa telah menerima laporan jika sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap kesejahteraan dan fasilitas para penegak hukum.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.