Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani piagam Board of Peace pada Kamis, 22 Januari 2026. Penandatanganan yang berlangsung di Davos, Swiss ini menandai beroperasinya Board of Peace, sebuah badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza, Palestina pascapenjajahan yang dilakukan Israel di wilayah tersebut.
Board of Peace adalah badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik. Pembentukan badan ini bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) dan telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 2803 (2025).
Dalam pelaksanaannya, resolusi tersebut juga merujuk pada pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang disebut National Committee for the Administration of Gaza (Komite Nasional untuk Administrasi Gaza). Badan ini dirancang untuk menjalankan fungsi pemerintahan yang bersifat teknokratis serta diklaim non-politis guna memastikan stabilitas wilayah Gaza selama proses transisi berlangsung.
Sebagai badan pengawas, Board of Peace memiliki mandat untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta rekonstruksi guna memulihkan tata kelola masyarakat sipil dan menjamin perdamaian berkelanjutan di Gaza. Keanggotaan badan ini bersifat eksklusif bagi negara-negara yang diundang langsung oleh ketua dengan representasi di tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace dinilai memiliki makna strategis untuk memastikan proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara dan tidak menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina. Melalui forum ini, Indonesia mengeklaim akan menyuarakan posisi prinsipil terkait penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil di Gaza.
Kehadiran Indonesia dalam badan perdamaian tersebut juga ditempatkan sebagai penyeimbang moral dan politik agar seluruh proses rekonstruksi di Gaza berjalan sesuai hukum internasional serta resolusi-resolusi PBB. “Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ungkap Kepala Negara kepada awak media usai penandatanganan.