Amerika Serikat (AS) resmi memfinalisasi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Reciprocal Trade Agreement) bersejarah dengan Indonesia untuk memberikan akses pasar yang belum pernah ada sebelumnya bagi warga Negeri Paman Sam. Presiden Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto juga telah resmi menandatangani dokumen komitmen kuat untuk mengimplementasikan seluruh poin dalam perjanjian tersebut pada Kamis, 19 Februari 2026 di Washington, D.C.
Melansir dari laman resmi White House, perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan perdagangan timbal balik yang memberikan akses pasar tanpa batas bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika. “Pemerintahan Trump memfinalisasi perjanjian perdagangan bersejarah dengan Indonesia yang akan memberikan akses pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi warga Amerika,” tulis rilis resmi Gedung Putih.
Dalam ketentuan utama Perjanjian Perdagangan Timbal Balik ini, Indonesia setuju menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk Amerika Serikat yang diekspor ke Indonesia. Penghapusan tarif ini mencakup seluruh sektor strategis, mulai dari produk pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), hingga otomotif dan bahan kimia.
Indonesia juga berkomitmen menangani hambatan non-tarif dengan membebaskan perusahaan dan barang asal AS dari persyaratan konten lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, Indonesia akan menerima standar keselamatan kendaraan bermotor federal dan emisi Amerika Serikat serta standar Food and Drug Administration (FDA) untuk perangkat medis dan produk farmasi Amerika.
Persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan serta persyaratan pra-pengiriman (pre-shipment) barang akan segera dihapuskan oleh pemerintah Indonesia. Langkah tegas juga akan diambil untuk menyelesaikan berbagai masalah kekayaan intelektual (Intellectual Property) yang telah berlangsung lama guna melindungi inovasi para pelaku usaha.
Akses pasar pertanian Amerika akan diperkuat melalui pembebasan seluruh rezim lisensi impor Indonesia untuk produk makanan dan hasil tani dari AS. Indonesia juga menjamin transparansi serta keadilan terkait indikasi geografis (Geographical Indications), termasuk untuk komoditas sensitif seperti daging dan keju.
Di sektor digital, Indonesia menghapus lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) pada “produk tidak berwujud” serta mendukung moratorium permanen bea masuk transmisi elektronik di World Trade Organization (WTO) tanpa syarat. Persaingan yang adil bagi perusahaan jasa pembayaran elektronik asal Amerika Serikat juga akan dijamin sepenuhnya di pasar domestik Indonesia.
Indonesia akan bergabung dalam Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja (Global Forum on Steel Excess Capacity) dan mengambil langkah nyata untuk mengatasi dampak buruk kelebihan kapasitas global. Kedua negara juga sepakat meningkatkan ketahanan rantai pasok, keamanan investasi, serta penanganan ketat terhadap penghindaran bea masuk dan kontrol ekspor.
Seluruh pembatasan ekspor komoditas industri dari Indonesia ke Amerika Serikat, termasuk mineral kritis, akan dihapuskan secara total. Indonesia juga berkomitmen menerapkan larangan impor hasil kerja paksa (forced labor) serta mereformasi hukum ketenagakerjaan yang membatasi hak pekerja dalam berserikat dan bernegosiasi secara kolektif.
Perjanjian ini mencakup kesepakatan komersial masif senilai kurang lebih $33 miliar dalam bentuk investasi di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi di Amerika Serikat. Investasi tersebut meliputi pembelian komoditas energi AS senilai $15 miliar serta pengadaan pesawat komersial Boeing beserta jasa penerbangannya sebesar $13,5 miliar.
Pembelian produk pertanian Amerika oleh Indonesia diproyeksikan mencapai nilai lebih dari $4,5 miliar sebagai bagian dari investasi strategis ini. Freeport-McMoRan juga telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperpanjang izin tambang di Grasberg yang diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan $10 miliar dan memperkuat rantai pasok mineral kritis AS.
Amerika Serikat akan tetap mempertahankan tarif timbal balik sebesar 19% untuk impor asal Indonesia, kecuali untuk produk-produk tertentu yang menerima tarif 0%. Mekanisme tarif 0% tetap dibuka bagi industri tekstil Indonesia dengan syarat menggunakan bahan baku kapas atau input serat buatan (man-made fiber) yang berasal dari Amerika Serikat.
Langkah ini diambil setelah Presiden Trump menyatakan darurat nasional pada April 2025 sebagai respons atas defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia yang mencapai $23,7 miliar. Sebelum kesepakatan ini, rata-rata tarif terapan sederhana (simple average applied tariff) Indonesia adalah 8%, berbanding jauh dengan rata-rata tarif Amerika Serikat yang hanya 3,3%.
Presiden Trump menegaskan bahwa perjanjian ini menguntungkan pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital Amerika melalui akses pasar di salah satu ekonomi terbesar Asia Tenggara. Pengumuman hari ini membuktikan Amerika dapat membela produksi domestik dan memperkuat basis industri pertahanannya sembari memperoleh akses pasar yang luas dengan mitra dagang utamanya.