Pemerintah Terbitkan SEB Ramadan 2026: Belajar Mandiri 18–21 Februari, Libur Idulfitri 16–27 Maret

Pemerintah resmi menerbitkan SEB Ramadan 2026. Dalam aturan tersebut, siswa belajar mandiri pada 18–21 Februari, dan libur Idulfitri pada 16–27 Maret 2026. Foto: Freepik

Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai pedoman pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan belajar selama bulan Ramadan hingga setelah Hari Raya Idulfitri.

Berdasarkan aturan tersebut, murid dijadwalkan melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada 18 hingga 21 Februari 2026. Pihak sekolah diminta memberikan penugasan yang sederhana serta menyenangkan guna mengurangi ketergantungan anak pada gawai dan internet.

Selanjutnya, kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah akan berlangsung kembali mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini, aktivitas belajar mengajar akan difokuskan pada penguatan iman, takwa, akhlak mulia, hingga kepedulian sosial bagi seluruh murid.

Siswa Muslim dianjurkan mengikuti rangkaian kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an dan pesantren kilat selama berada di sekolah. Sementara itu, siswa non-Muslim didorong untuk mengikuti bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pemerintah juga telah menetapkan libur bersama Hari Raya Idulfitri yang jatuh pada tanggal 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026. Seluruh kegiatan belajar mengajar secara formal di satuan pendidikan baru akan dimulai kembali pada 30 Maret 2026.

Selama masa libur panjang tersebut, murid diharapkan memperkuat tali silaturahmi dengan keluarga besar guna meningkatkan persaudaraan. Orang tua turut didorong mendampingi anak dalam kegiatan ibadah serta melindungi mereka dari berbagai praktik kekerasan maupun eksploitasi.

Artikel Lainnya

ICCN Fasilitasi Ternate Youth Planner 2026, Dukung Kota Rempah sebagai Gerbang Gastronomi Dunia

Perjanjian Perdagangan RI-AS: Indonesia Hapus 99% Tarif Barang Amerika hingga Izin Freeport Diperpanjang

Prabowo dan Donald Trump Teken Perjanjian Perdagangan Bersejarah di Washington