EPOCHSTREAM – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025, untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Kop Des Merah Putih, di 70-80 ribu desa di seluruh Indonesia.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
“Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah, itu akan dibangun di 70 ribu desa,” ungkap Zulkifli Hasan dalam keterangannya saat konferensi pers usai rapat terbatas.
Ia menyebutkan pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini. Selain itu, kata dia, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
“Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran Rp3 – Rp5 miliar rupiah. Kan kita ada dana desa Rp1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar,” ujar mantan Menteri Perdagangan (Mendag) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, implementasi Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama. Ia juga menambahkan, ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.
“Jadi ada tiga model (dalam implementasi Koperasi Desa Merah Putih). Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkapnya.
Selain memperkuat ekonomi desa, Budi Arie mengatakan, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. “Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Ia menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” tuturnya.