Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Pelantikan para wakil rakyat tersebut berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Pelantikan 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 115/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Pelantikan 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 ini turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju dan sejumlah pejabat negara.
Pelantikan dimulai dengan Sidang Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Sementara, Guntur Sasono, sebagai anggota DPR tertua dan Wakil DPR Sementara, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, sebagai anggota DPR termuda.
Pelantikan wakil rakyat yang terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif atau Pileg 2024 ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keppres RI Nomor 115/P Tahun 2024 oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Setelah itu, acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji sebagai wakil rakyat oleh 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin.
”Saudara-saudara wajib bersumpah janji menurut agama masing-masing, apakah saudara-saudara bersedia?” tanyanya kepada seluruh anggota DPR RI yang diikuti oleh jawaban ‘bersedia’ dengan kompak dan tegas.
Berikut petikan sumpah/janji yang diucapkan oleh 580 anggota DPR RI periode 2024-2029:
”Saya bersumpah. Saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Usai pengucapan sumpah/janji, para anggota DPR RI dari perwakilan fraksi secara simbolis menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani oleh para perwakilan pemuka agama serta Ketua MA.
Setelah itu, Pimpinan Sementara DPR RI Guntur Sasono dan Wakil Pimpinan Sementara DPR RI Annisa Maharani Azzahra Mahesa kembali menuju podium pimpinan DPR untuk memimpin kembali sidang paripurna.
”Acara pengucapan sumpah/janji (580 anggota DPR RI periode 2024-2029) telah terlaksana dengan baik. Semoga kita dapat mengemban amanah yang diberikan oleh rakyat Indonesia,” kata Guntur menutup sidang.
Kemudian, Pimpinan DPR RI Periode 2019-2024, yakni mulai dari Ketua DPR RI, Puan Maharani; Wakil Ketua Koordinator Politik dan Keamanan DPR RI, Lodewijk F Paulus; Wakil Ketua Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad; Wakil Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar; dan Wakil Ketua Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan DPR RI, Rachmat Gobel, menyerahkan Buku Memori DPR RI Periode 2019-2024.
Buku yang menjadi simbol estafet pergantian pimpinan DPR RI tersebut diterima dengan baik oleh Ketua DPR RI Sementara, Guntur Sasono, dan Wakil Ketua DPR RI Sementara, Annisa Maharani Alzahra Mahesa.
”Kiranya, dapat dipergunakan sebagai bahan masukan bagi DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 dalam melaksanakan tugas konstitusional,” tandas Guntur yang merupakan politikus dari Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan 580 anggota DPR RI yang terpilih dalam Pileg 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor: 1205 tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Untuk diketahui, jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 bertambah dari 5 orang dari periode sebelumnya karena adanya pemekaran provinsi di Papua. Artinya, dari awalnya 575 orang, kini menjadi 580 orang.
Para wakil rakyat ini berasal dari delapan fraksi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.