EPOCHSTREAM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2024-2029 telah resmi dilantik, pada Kamis, 24 Oktober 2024. Pelantikan pimpinan wakil rakyat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.
Dalam pelantikan tersebut, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dipilih untuk mengemban jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Politisi dari PDI Perjuangan tersebut akan menggantikan Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
Prosesi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang Rosihan Juhriah Rangkuti, SH, MH ini juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah tiga wakil pimpinan DPRD Kota Malang periode 2024-2029.
Ketiga orang pimpinan DPRD Kota Malang tersebut, yakni H. Abdurrohman dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua I, Trio Agus Purwono dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua II, dan Rimzah dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III.
Ketua DPRD Kota Malang terpilih, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan dalam kurun waktu lima tahun ke depan pihaknya akan menyinergikan seluruh tugas DPRD Kota Malang secara efektif dan dengan melakukan kerja bersama, membangun komunikasi lintas instansi.
Pihaknya pun akan melanjutkan program prioritas DPRD Kota Malang sebelumnya. “Selanjutnya kami akan menyesuaikan dengan apa yang telah dirancang di RPJMD Kota Malang,” kata perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.
Bersama segenap elemen, jajaran Pemerintah Kota Malang, serta warga masyarakat Kota Malang, menurut Mia DPRD harus bisa membawa dan mempersatukan perbedaan dalam semangat gotong royong, Bhineka Tunggal Ika untuk mendapatkan titik temu yang sama bagi kepentingan masyarakat Kota Malang.
“Sehingga dapat menunjang jalannya roda pemerintahan dan terlaksananya pembangunan di Kota Malang guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Malang,” kata Mia.
Ia menegaskan, jabatan pimpinan dewan merupakan kepercayaan yang diberikan untuk menjawab tantangan ke depan dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya Kota Malang. Sumpah dan janji yang diucapkan merupakan tanggung jawab yang sangat besar untuk membawa DPRD menjadi lembaga yang memiliki integritas tinggi di mata masyarakat.
“Kami pimpinan DPRD Kota Malang akan memaksimalkan upaya untuk menampung menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Malang sebagai wujud tanggung jawab atas amanah yang dipercayakan masyarakat,” tuturnya.