EPOCHSTREAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajak masyarakat untuk tidak mendiskriminasi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Seruan itu dikampanyekan Pemkot Malang dalam peringatan Hari AIDS Sedunia 2024 yang digelar bersamaan dengan Hari Kesehatan Nasional di Car Free Day (CFD) Kota Malang, pada Minggu, 1 Desember 2024.
Selaras dengan tema Hari AIDS Sedunia 2024, yakni ‘Hak Setara dan Bersama Kita Bisa’, Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang juga menekankan harapannya agar ODHA bisa mendapat hak-haknya dan menjalani hidup secara mandiri.
Dalam keterangannya, Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif menekankan pentingnya kolaborasi antarberbagai pihak dalam memerangi HIV/AIDS. Hal itu tergambar dalam peringatan Hari AIDS Sedunia 2024 di CFD yang melibatkan berbagai komunitas.
Dalam peringatan Hari AIDS Sedunia 2024 tersebut, Dinkes Kota Malang bersama berbagai komunitas menggelar long march atau jalan kaki selama kegiatan CFD untuk mengkampanyekan pencegahan HIV/AIDS dan menyerukan antidiskriminasi kepada ODHA.
Disamping itu, Husnul mengatakan, selama ini Dinkes Kota Malang juga terus melakukan berbagai upaya preventif melalui kampanye, sosialisasi, serta berbagai kegiatan edukasi lainnya guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya HIV/AIDS.
Termasuk salah satu upaya Dinkes Kota Malang, lanjut Husnul, adalah dengan menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi kepada ODHA. “Kita harus berikan hak-hak mereka yang setara. Hilangkan stigma negatif, jangan ada diskriminasi,” tegasnya.
Husnul menyebutkan bahwa ada sekitar 600 orang terdiagnosa positif HIV/AIDS di Kota Malang pada tahun 2024 (hingga November). Sementara itu, berdasarkan Profil Kesehatan Kota Malang Tahun 2023, jumlah kasus HIV di Kota Malang ada 512, dengan rincian 408 laki-laki dan 104 perempuan.
Dari jumlah tersebut, kata dia, didominasi pasien kelompok umur 25-49 tahun sebanyak 266 orang dengan rincian 194 laki-laki dan 72 perempuan. Fenomena pun sama dengan di tahun 2022. “Di tahun 2024 penemuan kita di angka 600. Sedangkan untuk kumulatif saat ini ada 2.000an penderita yang masih menjalani pengobatan di Kota Malang,” ungkapnya.
Husnul menyampaikan bahwa Dinkes Kota Malang beserta 16 puskesmas dan beberapa rumah sakit memberikan layanan pemeriksaan dan pengobatan HIV/AIDS. Bahkan, kata dia, Puskesmas Dinoyo dan Puskesmas Pandanwangi telah menyediakan layanan ekstra.
“Jadi ini bisa diakses oleh klien di luar jam layanan reguler sehingga kami bisa melayani mulai pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB. Karena ini program nasional, maka yang mengakses tidak hanya warga ber-KTP atau berdomisili di Kota Malang saja, namun juga bisa diakses warga Malang Raya dan bahkan juga ada dari luar Malang Raya,” terangnya.
“Kami juga memberikan dan konseling sukarela (TKS) atau mobile voluntary counseling and testing (VCT). Ini sesuai permintaan klien untuk bisa dilakukan pemeriksaan. Itu yang melakukan temen-temen puskesmas dan rumah sakit,” ujarnya.
VCT merupakan layanan konseling dan tes yang dilakukan atas inisiatif klien, baik perorangan maupun melalui komunitas. Tujuannya untuk mencegah penularan HIV, memberikan dukungan moral, informasi, serta dukungan lainnya kepada ODHA, keluarga dan lingkungannya. Tak hanya konseling, klien juga bisa melakukan tes HIV berupa tes darah untuk memastikan adanya antibodi HIV di dalam sampel darah.