EPOCHSTREAM – Pekerja CNN Indonesia Biro Surabaya, Miftah Faridl, menyatakan bahwa dirinya tetap menuntut CNN Indonesia mengembalikan selisih upah yang dipotong sepihak. Hal itu ditegaskan Faridl saat majelis hakim dalam Sidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Surabaya menanyakan apakah penggugat tetap pada gugatannya pada Kamis, 23 Januari 2025.
Dalam sidang PHI dengan agenda pembacaan gugatan itu, Faridl didampingi dua penasihat hukumnya dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, Fatkhul Khoir dan Salawati Taher. “Kami tetap berpegang pada gugatan awal, yakni kembalikan selisih upah yang dipotong sepihak. Tidak lebih, tidak kurang. Sesuai hak klien kami,” kata Salawati usai persidangan.
Salawati menyebutkan gugatan ini sama dengan anjuran mediator ketenagakerjaan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. Dalam anjuran itu, kata dia, manajemen CNN Indonesia harus membayar selisih upah yang dipotong sepihak atau tanpa kesepakatan sebesar Rp 3.045.900. Jumlah itu merupakan akumulasi pemotongan upah sepihak selama tiga bulan, yakni Juni sampai Agustus 2024.
Dalam pandangan hukumnya, mediator menegaskan bahwa apa yang dilakukan manajemen CNN Indonesia melanggar Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, yang pada intinya menyebutkan bahwa barang siapa melanggar ketentuan pasal 88A ayat (3) dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100.000.000 dan paling banyak Rp 400.000.000.
“Jelas ini ada pelanggaran dan ancaman pidananya. Ini menjadi preseden bagaimana sebuah perusahaan media massa yang setiap hari membuat berita tentang demokrasi dan HAM, tetapi mengabaikan HAM pekerjanya. Hak demokrasi juga diterabas karena klien kami dipecat sepihak karena protes dan mendirikan serikat pekerja,” ujarnya.
Miftah Faridl mengakui, selisih upahnya yang dipotong sepihak manajemen memang tak sebanding dengan proses yang dilaluinya. Negara, kata dia, harus mengeluarkan biaya selama proses ini. Mulai dari mediasi di Disnaker sampai proses persidangan. Namun, menurut dia, itulah harga dari perjuangan untuk mencari keadilan.
“Kalau dilihat nominal memang relatif tidak besar. Tapi keadilanlah yang menjadikan ini sepadan untuk diperjuangkan. Bukan hanya untuk saya, tetapi untuk kawan-kawan saya yang masih aktif bekerja di CNN Indonesia. Setiap langkah dalam perjuangan ini, saya dedikasikan untuk mereka yang tak memiliki suara untuk bersuara,” tegasnya.
Diketahui, Faridl yang merupakan koresponden CNN Indonesia sejak sembilan tahun lalu itu dipecat sepihak terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2024. Ia adalah satu dari delapan pekerja yang melawan pemotongan upah sepihak dan kemudian mendeklarasikan serikat pekerja bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia atau SPCI. Tak hanya dia, tujuh deklarator SPCI, juga bernasib sama.
Kasus ini sendiri bermula saat manajemen CNN Indonesia memotong upah pekerjanya secara sepihak pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2024. Pemotongan upah sepihak ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena tidak dilengkapi dengan surat keputusan atau SK dan kesepakatan bersama. Bahkan, manajemen juga tidak bisa menunjukkan peraturan perusahaan yang diakui manajemen sebagai dasar memotong upah pekerjanya.