Skip to content

Menkum Sebut Pemerintah Bakal Bentuk Banyak UU Baru

Badar Risqullah

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa dalam tahun-tahun mendatang Indonesia akan memiliki sejumlah agenda strategis di bidang Peraturan Perundang-undangan.

Menkum menyebutkan, sejumlah agenda strategis itu yakni, pembentukan Undang-Undang (UU) baru tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan Menkum Supratman dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) yang digelar di Pullman Hotel Central Park, Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Menkum menyebutkan saat ini Indonesia memang perlu memiliki UU tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi. Presiden Prabowo Subianto sendiri, kata dia, telah menyarankan agar selektif dalam memberikan amnesti.

”Momentumnya pas untuk kita lakukan. Presiden telah memberikan saran agar setiap tahun dengan selektif memberikan amnesti (kepada narapidana) untuk kasus-kasus tertentu,” kata Menkum dalam keterangannya.

Oleh karena itulah, Supratman meminta kepada seluruh jajaran DJPP untuk menyiapkan dirinya dalam mengantisipasi terkait rencana pembentukan UU baru tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi tersebut.

Ia juga meminta jajaran DJPP untuk mulai menyiapkan UU tentang Pemilu dan Pilkada. Sebab, kata dia, pembentukan UU ini telah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

”(Pemerintah) sudah sepakat bersama DPR. UU tentang Pemilu dan Pilkada akan diinisiasi oleh DPR. Sedangkan UU tentang Partai Politik (Parpol) diinisiasi oleh pemerintah. Jadi, perlu dipersiapkan dari sekarang,” ujarnya.

Selain itu, dia mengingatkan jajaran DJPP menguatkan fungsi harmonisasi peraturan perundang-undangan agar tak bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Asta Cita Presiden Prabowo.

”Sehingga kita bisa mengatasi over regulasi, mengurangi peraturan yang tumpang tindih, konflik norma hukum, atau konflik kewenangan pada masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Terlepas dari itu, dia berharap kegiatan refleksi akhir tahun 2024 ini dapat memberikan pelajaran dan manfaat guna mendukung kinerja Kemenkum RI di bidang pembentukan regulasi menuju Indonesia Emas 2045.

”Melalui refleksi akhir tahun 2024 ini kita bisa mengevaluasi bersama terhadap apa yang telah dilakukan dan akan dilakukan oleh DJPP dalam mendukung perbaikan legislasi dan regulasi Indonesia ke depan,” tuturnya.

Jangan Lupa! Tinggalkan Komentar

Baca Berita Lainnya

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?