Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa ambisi mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara tidak boleh hanya bergantung pada jalur sekolah formal. Baginya, kedaulatan pendidikan harus dipandang sebagai satu ekosistem utuh yang melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, hingga media secara selaras.
“Pendidikan formal itu penting, tetapi tidak cukup. Pendidikan nonformal dan informal harus diperkuat agar setiap warga negara tetap mendapatkan haknya atas pendidikan bermutu,” ungkap Abdul Mu’ti saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Minggu, 11 Januari 2026.
Untuk itu, dirinya pun mendorong penguatan sektor nonformal melalui kursus, pelatihan, pendidikan kesetaraan, hingga sistem pendidikan terbuka. Ia menilai jalur ini memiliki keunggulan pada fleksibilitas waktu belajar namun tetap memegang kurikulum terstandar yang mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Di Tuban sendiri, kata dia, terdapat potensi besar dalam pengembangan pendidikan berbasis masyarakat. Ia mencontohkan pelatihan pengolahan hasil laut sebagai instrumen strategis agar komoditas lokal tidak lagi dikelola secara tradisional, melainkan naik kelas secara profesional sehingga memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi warga.
Penerapan program tersebut, lanjut Abdul Mu’ti, dapat diakomodasi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Menurutnya, upaya ini memungkinkan masyarakat belajar tanpa harus menunggu pembangunan gedung sekolah baru, asalkan lembaga tersebut terdaftar resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menjelaskan bahwa ketertiban administrasi tersebut bertujuan agar satuan pendidikan kesetaraan bisa mengakses Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Selain itu, kata dia, skema ini menjamin para lulusannya memperoleh ijazah yang diakui setara dengan lulusan jalur formal.
“Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA, serta tetap dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Jika sudah terdaftar resmi dan tertib dalam penyelenggaraannya, maka ijazahnya diakui dan dapat digunakan, termasuk untuk melanjutkan ke perguruan tinggi,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Mendikdasmen juga memaparkan dukungan finansial pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Tuban. Tercatat, ada program revitalisasi yang menyasar 10 PAUD, 17 SD, 7 SMP, dan 4 SMA dengan gelontoran bantuan mencapai Rp21,5 miliar. Selain itu, percepatan digitalisasi juga dilakukan lewat program Papan Interaktif Digital (PID) yang telah menjangkau 931 satuan pendidikan.
Agenda di Tuban tersebut turut diisi dengan penandatanganan prasasti fasilitas pendidikan dan rumah ibadah, serta peninjauan ruang kelas yang dikelola masyarakat. Langkah ini menegaskan komitmen Kemendikdasmen untuk memastikan institusi negeri maupun swasta berkembang beriringan dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.
Mendikdasmen juga menyoroti pentingnya harmoni antara pusat pendidikan, mulai dari lingkungan sekolah hingga peran media sosial. Ia mengingatkan bahwa prestasi siswa di sekolah tidak akan maksimal tanpa dukungan lingkungan rumah yang positif serta pemanfaatan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
Abdul Mu’ti pun mengajak publik untuk mempraktikkan kesalehan digital dengan menjadikan ruang siber sebagai wadah berbagi ilmu dan nilai kebaikan. Hal ini dianggap krusial untuk membentengi karakter dan nasionalisme generasi muda di era informasi. “Pendidikan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Apa yang diajarkan di sekolah harus diperkuat di rumah dan di masyarakat, termasuk di ruang digital,” pungkasnya.