Mbois! Sam Vicky Arief Ditetapkan sebagai Ketua Harian ICCN Periode 2025–2028

Tokoh penggerak ekosistem kreatif asal Kota Malang, Vicky Arief Herinadharma, resmi menjabat sebagai Ketua Harian Indonesia Creative Cities Network (ICCN) periode 2025–2028. Foto: Dok. ICCN

Tokoh penggerak ekosistem kreatif asal Kota Malang, Vicky Arief Herinadharma, resmi menjabat sebagai Ketua Harian Indonesia Creative Cities Network (ICCN) periode 2025–2028. Penetapan ini bagian dari penguatan struktur organisasi guna memastikan kelancaran operasional harian dan koordinasi antarjejaring kota kreatif di Indonesia.

Penunjukan Sam Vicky, sapaan Vicky Arief Herinadharma, sebagai Ketua Harian ICCN tersebut didasari oleh rekam jejaknya dalam mengelola komunitas kreatif di Kota Malang, termasuk keterlibatannya di Malang Creative Fusion (MCF) dan pengembangan Malang Creative Center (MCC) yang kini menjadi rumah para pelaku ekonomi kreatif.

Selain itu, dia juga terlibat dalam proses yang mengantarkan Kota Malang meraih predikat sebagai Kota Kreatif Dunia United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) untuk subsektor media art beberapa waktu lalu.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, Sam Vicky akan bertugas mendukung Ketua Umum ICCN, TB C. Fiki Satari, dalam menerjemahkan kebijakan strategis menjadi program kerja nyata. Kepemimpinan periode ini juga melibatkan nama-nama seperti Raffi Ahmad dan Gilang Widya Pramana yang menempati posisi sebagai Wakil Ketua Umum ICCN.

“Posisi Ketua Harian adalah mandat kerja dan pengabdian. Tugas utama saya adalah mengorkestrasi kerja organisasi agar visi strategis Ketua Umum dapat diterjemahkan menjadi sistem, program, dan aksi nyata yang dirasakan oleh jejaring kota dan kabupaten kreatif di seluruh Indonesia,” ujarnya

Sebagai Ketua Harian ICCN, tanggung jawab utamanya meliputi pengelolaan operasional harian organisasi serta penguatan sistem komunikasi antarwilayah. Ia diharapkan mampu menjembatani visi kepemimpinan pusat dengan kebutuhan teknis di daerah agar percepatan pengembangan ekosistem kreatif lokal dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

ICCN sendiri adalah jejaring lintas sektor yang memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku industri kreatif di berbagai kabupaten serta kota di Indonesia. Melalui kepengurusan periode 2025–2028 ini, organisasi tersebut bertujuan untuk terus memperkuat tata kelola ekosistem kreatif yang berbasis pada inovasi dan identitas lokal.

Artikel Lainnya

MBG ‘Makan Korban’ Lagi, Komisi IX DPR Semprot BGN dan Desak Sanksi Tegas SPPG

Aktivis Greenpeace Indonesia dan Kreator Konten Resmi Laporkan Rentetan Teror ke Bareskrim Polri

Pendakian Tektok Gunung Buthak Diperketat: Jam Keberangkatan Dibatasi, Wajib Turun Sebelum Petang