KPK Ungkap OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Suap Jabatan Perangkat Desa

KPK mengungkapkan bahawa OTT terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat desa dengan barang bukti uang tunai senilai miliaran rupiah. Foto: Humas Pemkab Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat desa. Operasi senyap itu sendiri berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, dengan juga menangkap tujuh orang lainnya yang diduga terlibat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan Bupati Sudewo tersebut berkaitan dengan transaksi ilegal dalam pengisian jabatan di tingkat desa. “Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi di Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026, sebagaimana dikutip dari Antara.

Dalam operasi tersebut, lanjut Budi, tim penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujarnya.

Budi mengatakan angka detail uang yang disita tim penyidik KPK dalam operasi tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers penetapan pihak-pihak sebagai tersangka pasca-OTT. “Nanti kami akan sampaikan (detailnya),” katanya.

Bupati Sudewo bersama tujuh orang yang terjaring OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.35 WIB untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penanganan pasca-OTT tersebut.

Artikel Lainnya

Friderica Widyasari Dewi Ditetapkan Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK

Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara Ikut Nyatakan Mundur

3 Petinggi OJK Kompak Mundur: Tanggung Jawab Moral Atas Kondisi Pasar Modal Indonesia