KPK Tangkap Mulyono dan 2 Orang Lainnya dalam OTT di KPP Madya Banjarmasin

KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono serta dua orang lainnya, yakni seorang ASN dan swasta, dalam OTT pada Rabu, 4 Februari 2026. Foto: Dok. KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, dan dua orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026. Penangkapan tiga terduga pelaku tindak pidana korupsi ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“KPK mengamankan tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ungkap Budi dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia mengungkapkan dua orang lain yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang pihak swasta.

Pascapenangkapan tersebut, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Mulyono dan dua orang lainnya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan adanya OTT di KPP Banjarmasin. “Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta. Saat ditanya mengenai dugaan suap atau pemerasan, ia menyatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh tim penyidik. “Masih pendalaman,” ungkapnya.

OTT di lingkungan KPP Banjarmasin ini menjadi aksi penindakan keempat sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 10 Januari 2026.

KPK mengungkapkan bahwa OTT pertama tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.

Fitroh menjelaskan bahwa operasi itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap pengurangan nilai pajak. Dalam operasi tersebut, ia menyebutkan pihaknya mengamankan oknum pegawai DJP Jakarta Utara beserta pihak Wajib Pajak (WP).

Untuk OTT kedua, KPK mengonfirmasi telah mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya pada Senin, 19 Januari 2026. OTT ini terkait dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK juga menggelar OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Operasi tersebut terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Artikel Lainnya

KPK Beberkan Modus “Uang Apresiasi” dalam Korupsi Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin dan 2 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Bawa Pesan Cinta Kasih, MAITRI Coffee & Social Hub Siap Rayakan Grand Opening di Kota Malang