KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas dalam OTT Bea Cukai

KPK menyita uang tunai miliaran rupiah dan 3 kg emas dalam OTT Bea Cukai pada Rabu, 4 Februari 2026. Barang bukti ini terkait dugaan korupsi impor barang. Foto: YouTube KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan logam mulia emas sekitar tiga kilogram dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) pada Rabu, 4 Februari 2026.

“Untuk uang (yang disita), senilai miliaran rupiah. Kemudian, logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan bahwa uang tunai dan logam mulia tersebut merupakan barang bukti terkait OTT Bea Cukai yang menangkap 17 orang terduga pelaku, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kemenkeu, Rizal.

Adapun Rizal saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Ia baru saja dilantik bersama 26 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Budi menjelaskan bahwa OTT di lingkungan DJBC Kemenkeu tersebut berkaitan dengan importasi barang. Namun, dirinya belum dapat merinci detail barang impor tersebut. “Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update,” katanya.

Pascapenangkapan tersebut, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan OTT di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan. Operasi senyap tersebut merupakan yang kelima bagi KPK selama tahun 2026, sekaligus yang ketiga secara khusus di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun ini.

Rangkaian aksi senyap tahun ini dimulai dengan OTT pertama di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026. Penindakan tersebut menyasar dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara untuk periode 2021-2026.

Fitroh menjelaskan bahwa operasi perdana itu berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak. Dalam aksi tersebut, KPK mengamankan oknum pegawai DJP Jakarta Utara bersama pihak Wajib Pajak (WP).

Berlanjut pada Senin, 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT kedua dengan mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, beserta 14 orang lainnya. Kasus ini mencakup dugaan korupsi berupa pemerasan bermodus imbalan proyek, dana CSR, hingga gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pada hari yang sama, OTT ketiga digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjaring Bupati Pati, Sudewo. Operasi ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Tak berhenti di sana, KPK kembali menggelar OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam operasi penindakan keempat ini, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu pihak swasta.

Budi menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi perpajakan, yakni proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan. “Terkait dengan perpajakan, yaitu proses restitusi PPN atau Pajak Pertambahan Nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, kata dia, tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp1 miliar. “Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar Budi. Barang bukti ini diduga berkaitan dengan proses restitusi PPN sektor perkebunan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Artikel Lainnya

KPK Beberkan Modus “Uang Apresiasi” dalam Korupsi Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin dan 2 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Bawa Pesan Cinta Kasih, MAITRI Coffee & Social Hub Siap Rayakan Grand Opening di Kota Malang