KPK OTT Pegawai Pajak di DJP Jakarta Utara, Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valas

KPK gelar OTT pertama tahun 2026 di Kanwil DJP Jakarta Utara. Sejumlah pegawai pajak dan Wajib Pajak diringkus terkait dugaan suap, barang bukti ratusan juta rupiah dan valas disita. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Operasi senyap ini dilakukan di wilayah Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan OTT di wilayah Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara tersebut. Ia menyebutkan bahwa dalam operasi kali ini, tim penyidik dari lembaga antirasuah tersebut mengamankan oknum pegawai DJP Jakarta Utara beserta pihak Wajib Pajak (WP).

“Iya benar, ada kegiatan (OTT) di lapangan. Kami menangkap beberapa pegawai pajak dan beberapa pihak dari Wajib Pajak di wilayah Jakarta Utara,” ungkap Fitroh saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara. Operasi ini tercatat sebagai OTT perdana KPK pada tahun 2026.

Dalam operasi tersebut, Fitroh mengatakan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Meski belum merinci jumlah pastinya, ia menyebut nominalnya mencapai ratusan juta rupiah beserta mata uang asing dalam bentuk valuta asing (valas). “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujarnya.

Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap untuk pengurangan nilai pajak. Namun, mantan jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ini belum bersedia membeberkan duduk perkara maupun identitas lengkap pihak-pihak yang diringkus karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT di wilayah Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Sebagai catatan, pada tahun 2025 lalu, KPK mencatatkan total 11 kali melakukan OTT. Sejumlah nama besar sempat terjaring operasi senyap ini sepanjang tahun lalu, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Gubernur Riau Abdul Wahid, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Artikel Lainnya

Friderica Widyasari Dewi Ditetapkan Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK

Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara Ikut Nyatakan Mundur

3 Petinggi OJK Kompak Mundur: Tanggung Jawab Moral Atas Kondisi Pasar Modal Indonesia