Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) di Jakarta, pada Jumat, 27 Februari 2026. Hadirnya DARA ditujukan sebagai ruang konsultasi yang aman dan privat bagi orang tua dalam menghadapi persoalan kecanduan gim pada anak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa layanan DARA hadir sebagai respons atas kegelisahan masyarakat, terutama para orang tua, yang merasa kesulitan menghadapi perubahan perilaku anak akibat kecanduan gim daring secara berlebihan.
“Para orang tua tentu sangat terusik dengan kondisi ini. Di satu sisi, kita tahu gim bisa memicu kreativitas, sehingga kita tidak menutup industri gim. Namun, di saat bersamaan, negara harus hadir membantu anak-anak kita yang terpapar adiksi,” ujar Meutya Hafid dalam sambutannya saat peluncuran layanan DARA.
DARA merupakan bagian dari Indonesia Game Rating System (IGRS), sebuah layanan publik yang diselenggarakan oleh Komdigi yang dirancang sebagai teman bercerita dan wadah konsultasi privat. Layanan ini dapat diakses secara mudah oleh anak-anak maupun orang tua melalui laman https://adiksi.igrs.id/ atau layanan konsultasi WhatsApp IGRS di nomor 0811806860.
Kehadiran DARA mendapat dukungan penuh dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Ia menegaskan bahwa adiksi gim tidak boleh disederhanakan sebagai kenakalan anak semata, melainkan sinyal bahwa anak dan keluarga membutuhkan pendampingan yang tepat.
“DARA ini penting karena menempatkan keluarga sebagai garda terdepan. Ketika orang tua mendapatkan panduan yang praktis dan tidak menghakimi, keluarga akan lebih mampu menjaga keseimbangan. Anak tetap dapat menikmati gim secara sehat tanpa mengorbankan haknya,” ujar Arifah menambahkan.