Kota-kota dalam jejaring Kota Kreatif UNESCO (UCCN) dapat menggunakan indikator ini untuk merancang kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan, memastikan integrasi antara aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat.
A Dampak Ekonomi:
1. Tujuan:
Pertumbuhan ekonomi lokal
Strategi:
Mendorong investasi dalam sektor industri budaya kreatif (Creative Culture Industry atau CCI) dalam Ekonomi Kreatif.
Kebijakan:
Insentif fiskal (dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada Pemerintah Daerah atas pencapaian kinerja berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian Kinerja pemerintahan daerah antara lain pengelolaan keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar, dukungan terhadap
kebijakan strategis nasional, dan/ atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional) dan promosi pariwisata berkelanjutan.
2. Tujuan:
Penciptaan lapangan kerja
Strategi:
Membangun kemitraan dengan sektor swasta (private sector)
Kebijakan:
Program inkubasi bisnis dan Magang di Creative Hub, Malang Creative Centre (MCC).
3. Tujuan:
Dukungan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Startup
Strategi:
Menyediakan akses mudah terhadap pembiayaan dan program inkubasi
Kebijakan:
Peningkatan keterampilan (Upskilling) UKM dan Startup lokal.
B. Dampak Sosial
1. Tujuan:
Partisipasi komunitas
Strategi:
Mengadakan festival seni media, baik luring maupun daring
Kebijakan:
Meningkatkan keterlibatan masyarakat.
2. Tujuan:
Keadilan sosial
Strategi:
Inklusi sosial
Kebijakan:
Memastikan akses terhadap pendidikan dan kegiatan budaya untuk semua lapisan masyarakat.
3.Tujuan:
Pendidikan dan keterampilan
Strategi:
Mengembangkan kurikulum pendidikan seni media
Kebijakan:
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar sampai Pendidikan Tinggi.
C. Dampak Budaya
1. Tujuan:
Proteksi dan promosi warisan budaya dan alam (Konvensi 1972 UNESCO); ekspresi, praktik, pengetahuan, dan keterampilan budaya (Konvensi 2003 UNESCO); dan kegiatan budaya, barang dan jasa (Konvensi 2005 UNESCO).
Strategi:
Proteksi dan promosi warisan budaya dan alam, pelindungan praktik dan transmisi budaya, serta kegiatan budaya, barang dan jasa.
Kebudayaan:
Menetapkan regulasi untuk melindungi situs, praktik budaya, kegiatan budaya, barang dan jasa budaya lokal.
2. Tujuan:
Inovasi dan kreativitas
Strategi:
Mendukung kolaborasi antara masyarakat sipil [Masyarakat sipil terdiri atas berbagai organisasi non-pemerintah (NGO), kelompok advokasi, serikat buruh, organisasi nirlaba, yayasan, kelompok keagamaan, media independen, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Mereka bekerja di berbagai bidang seperti hak asasi manusia, kesehatan, pendidikan, lingkungan, gender, pembangunan, dan masih banyak lagi], pengusaha (UKM dan UMB), dan pemerintah
Kebijakan:
Pengembangan produk budaya yang inovatif.
3. Tujuan:
Peningkatan kapasitas
Strategi:
Pertukaran pengetahuan dan keterampilan
Kebijakan:
Mendorong studi, riset, pertukaran ahli seni media dalam jejaring UCCN
D. Dampak Lingkungan
1. Tujuan:
Keberlanjutan Lingkungan
Strategi:
Mengembangkan standar lingkungan untuk industri budaya kreatif (CCI)
Kebijakan:
Mempromosikan penggunaan bahan ramah lingkungan.
2. Tujuan:
Pengelolaan sumber daya
Strategi:
Menerapkan praktik daur ulang dan penggunaan sumber daya lokal
Kebijakan:
Produksi kegiatan budaya, barang dan jasa kreatif.
3. Tujuan:
Kesadaran lingkungan:
Strategi:
Meluncurkan kampanye pendidikan yang fokus pada keberlanjutan dan pengurangan jejak karbon
Kebijakan:
Lingkungan perkotaan dan permukiman penduduk.
Penutup
Dalam menghadapi tantangan global dan lokal, strategi dan kebijakan yang berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di kota-kota dalam jejaring Kota Kreatif UNESCO menjadi sangat krusial. Melalui integrasi aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, kota-kota tersebut tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya.
Dengan melindungi warisan budaya dan mempromosikan inovasi, serta menerapkan praktik yang ramah lingkungan, kita dapat memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk mewujudkan visi ini.