Kemenag Lepas 2.199 Dai untuk Berdakwah ke Wilayah 3T dan Perbatasan di Indonesia

Kemenag melepas 2.199 Dai ke wilayah 3T dan perbatasan Indonesia untuk memperkuat pembinaan keagamaan yang moderat selama Ramadan 1447 H. Foto: Kemenag RI

Kementerian Agama (Kemenag) RI melepas keberangkatan 2.199 Dai ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta wilayah perbatasan di seluruh Indonesia. Para dai ini akan bertugas selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri untuk memperkuat kehidupan beragama dan ketahanan sosial bangsa.

Pelepasan para dai ke wilayah 3T ini berlangsung secara hybrid di Jakarta pada Senin, 16 Februari 2026. Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam, Lubenah, beserta seluruh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia.

Hadir pula Asisten Deputi Infrastruktur Fisik Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Amrullah dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KH. Ahmad Sudrajat beserta jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Riau. Turut hadir Kepala BPJS Kanwil Sumatra Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, Hengki Rosyidin, serta perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) mitra dakwah.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa program Dai 3T merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk penguatan kehidupan beragama. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa program ini adalah gerakan nasional yang terintegrasi antara pemerintah dan lembaga sosial.

Muchlis menjelaskan bahwa wilayah 3T dan perbatasan adalah beranda depan bangsa di mana ketahanan ideologi dan ketangguhan umat diuji secara langsung. Pengiriman dai menjadi bagian penting dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari sisi sosial-keagamaan serta mencegah radikalisme dan ekstremisme.

Dalam konteks keumatan, Muchlis menekankan bahwa berdakwah di daerah pelosok adalah tanggung jawab moral yang besar di hadapan Allah. Ia mengutip filosofi Khalifah Umar bin Khattab mengenai tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya yang berada di tempat jauh dari pusat pemerintahan sekalipun.

Menurutnya, program ini merupakan kerja kolektif yang melibatkan BAZNAS, LAZ, serta organisasi kemasyarakatan mitra untuk memperkuat daya dukung di lapangan. Kolaborasi ini bertujuan membangun ekosistem dakwah nasional yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Muchlis menyebutkan bahwa para dai yang ditugaskan berperan sebagai agen perubahan sosial, penguat literasi Al-Qur’an, serta penjaga harmoni antarumat beragama. Dakwah yang dikedepankan adalah dakwah yang menenangkan, membangun optimisme, dan mampu menguatkan semangat kebangsaan di wilayah penugasan.

Kemenag menegaskan bahwa dakwah di wilayah 3T harus terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi umat serta pembinaan keluarga. Peran BAZNAS dan LAZ menjadi sangat strategis dalam memastikan keberlanjutan program pemberdayaan tersebut di tengah masyarakat.

Selama 32 hari bertugas, para dai tersebut akan mendapatkan pendampingan penuh dan dukungan logistik melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Muchlis menegaskan bahwa para dai yang ditugaskan ini bukan sekadar utusan Kemenag, melainkan wajah Islam dan wajah negara di pelosok negeri.

Oleh karena itulah, Kemenag berharap gerakan Dai 3T ini menjadi program berkelanjutan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat di perbatasan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan keagamaan yang moderat dan inklusif hingga ke wilayah terluar Indonesia.

Artikel Lainnya

Malang Menyala! MCF Sulap Eks Toko Roti “Delicious” Jadi Kanvas Digital Media Arts

ICCN Fasilitasi Ternate Youth Planner 2026, Dukung Kota Rempah sebagai Gerbang Gastronomi Dunia

Perjanjian Perdagangan RI-AS: Indonesia Hapus 99% Tarif Barang Amerika hingga Izin Freeport Diperpanjang