EPOCHSTREAM – Sidang perdana perselisihan hubungan industrial (PHI) antara Miftah Faridl melawan CNN Indonesia, tempatnya bekerja, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 16 Januari 2025. Hanya saja, dalam sidang pertama ini, pihak tergugat atau manajemen CNN Indonesia tidak datang menghadiri sidang tanpa keterangan.
Hakim yang memimpin sidang tersebut menyebutkan bahwa pihak tergugat sudah diundang secara patut dan layak, akan tetapi tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya dalam sidang perdana PHI tersebut. Hakim lantas memutuskan untuk menunda dan melanjutkan sidang kembali pada tanggal 23 Januari 2025.
Baik majelis hakim maupun pihak penggugat dalam hal ini Miftah Farid yang didampingi tim kuasa hukum dari Komite Advokasi Jurnalis atau KAJ Jawa timur, menunggu sejak pukul 9 hingga pukul 13.00 WIB. “Jelas ini mengecewakan karena manajemen CNN Indonesia tidak memiliki itikad baik karena sidang perdana saja mereka tidak hadir tanpa kejelasan,” ujar Fatkhul Khoir, Koordinator Tim Pendamping Hukum Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur.
Juir -sapaan Fatkhul Khoir- itu meminta CNN Indonesia untuk taat pada aturan hukum, termasuk menghadiri sidang. Pasalnya, kata dia, gugatan ini adalah buntut dari penolakan manajemen CNN Indonesia atas anjuran mediator Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya yang meminta mereka membayar selisih upah Miftah Faridl yang dipotong sepihak oleh manajemen dari Juni sampai Agustus 2024.
“Dalam anjuran itu jelas, manajemen CNN Indonesia dianjurkan mengembalikan upah klien kami yang dipotong sepihak selama tiga bulan. Nilainya pun disebutkan, yaitu sekitar Rp 3.045.900. Selain itu, mediator juga berpendapat, pemotongan upah sepihak tanpa kesepakatan ini melanggar aturan ketenagakerjaan dan ada unsur pidananya,” jelasnya.
Miftah Farid sendiri tidak kaget dengan ketidakhadiran manajemen CNN Indonesia. Sebab, sejak awal, kata Faridl, mereka memiliki strategi untuk mengulur-ulur waktu. Faridl mengingatkan, CNN Indonesia adalah media massa yang sepatutnya dan selayaknya taat hukum dan memiliki itikad baik untuk menuntaskan apa yang sudah mereka mulai, yaitu memotong upah pekerjanya secara sepihak.
“Dibilang kecewa ya kecewa karena mereka tidak datang. Saya sudah lama menunggu momen ini untuk menguji apa yang sudah mereka lakukan kepada kami para pekerjanya. Saya sebenarnya tidak kaget karena di awal perselisihan ini, manajemen mengatakan akan mengulur waktu untuk menguji seberapa kuat kami sebagai pekerja ini melawan,” katanya.
Diketahui, Faridl yang merupakan koresponden CNN Indonesia sejak sembilan tahun lalu itu dipecat sepihak terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2024. Ia adalah satu dari delapan pekerja yang melawan pemotongan upah sepihak dan kemudian mendeklarasikan serikat pekerja bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia atau SPCI. Tak hanya dia, tujuh deklarator SPCI, juga bernasib sama.
Kasus ini sendiri bermula saat manajemen CNN Indonesia memotong upah pekerjanya secara sepihak pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2024. Pemotongan upah sepihak ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena tidak dilengkapi dengan surat keputusan atau SK dan kesepakatan bersama. Bahkan, manajemen juga tidak bisa menunjukkan peraturan perusahaan yang diakui manajemen sebagai dasar memotong upah pekerjanya.