Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati sejumlah kerja sama di bidang perdagangan dan energi. Kesepakatan ini tertuang dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump yang berlangsung di Washington D.C., pada Kamis, 19 Februari 2026.
Di sektor energi, Indonesia menyepakati peningkatan pembelian produk energi dari AS dengan nilai indikatif hingga sekitar USD15 miliar. Kesepakatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional, memperluas akses pasar ekspor, serta memperkokoh posisi Indonesia dalam rantai pasok energi dan mineral global.
Komitmen tersebut mencakup impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Negeri Paman Sam sekitar USD3,5 miliar. Lalu, minyak mentah (crude oil) sekitar USD4,5 miliar, produk Bahan Bakar Minyak (BBM) olahan tertentu sekitar USD7 miliar, serta komoditas energi lainnya, termasuk batu bara metalurgi dan teknologi batu bara bersih.
Rencana ini akan ditindaklanjuti oleh kedua negara melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang energi. Implementasinya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keekonomian, kebutuhan nasional, serta kesiapan infrastruktur dan tata kelola.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengklaim bahwa kerja sama dengan AS ini diarahkan untuk memperkuat stabilitas pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global. Ia juga memastikan bahwa pembelian BBM dari Negeri Paman Sam ini tidak akan menambah volume impor Indonesia.
“Kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama. Cuma kemudian kita geser,” ujarnya pada Jumat, 20 Februari 2026, waktu setempat.
Untuk di sektor mineral kritis, Bahlil mengungkapkan, Indonesia dan AS sepakat memperkuat pengembangan rantai pasok mineral yang aman dan berkelanjutan. Indonesia menegaskan komitmen terhadap kebijakan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah, khususnya pengolahan dan pemurnian mineral kritis, termasuk mineral tanah jarang.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain, yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal. Dan ini sudah terjadi sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh, seperti Freeport,” kata Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, turut ditandatangani Memorandum of Agreement antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia. Hal ini untuk memperkuat integrasi rantai pasok dan kapasitas pengolahan mineral bernilai tambah.
Menteri ESDM mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut bakal menambahkan divestasi saham Freeport untuk Indonesia sebesar 12% pada 2041 tanpa biaya. Dengan adanya penambahan ini, Bahlil mengungkapkan bahwa pendapatan negara juga akan dibagi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) penghasil tambang.
Ia meyakini divestasi ini juga akan menambah lapangan pekerjaan dan pendapatan negara melalui royalti dan pajak. “Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” ujarnya.
Selain itu, PT Pertamina (Persero) juga menandatangani MoU dengan Halliburton terkait penerapan teknologi peningkatan perolehan minyak (Enhanced Oil Recovery/EOR). Penandatanganan ini guna meningkatkan produksi lapangan minyak dan gas (migas) eksisting serta penguatan kapasitas teknologi hulu migas Indonesia.
Pada sektor bioenergi, pemerintah mengklaim akan mempercepat implementasi mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap. Program ini direncanakan dimulai dengan E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, serta diarahkan menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.
“Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia. Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja. Termasuk diimpor dari Amerika,” ujar mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.
Untuk mendukung masa transisi, pemerintah membuka ruang kerja sama perdagangan dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat, secara proporsional dan terukur sesuai kebutuhan domestik. Kebijakan ini diiringi dengan upaya memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar industri bioetanol nasional dapat tumbuh berkelanjutan.
Secara keseluruhan, implementasi ART pada sektor energi dan sumber daya mineral dirancang berjalan bertahap, terukur, dan selaras dengan kepentingan nasional. Eks Menteri Investasi tersebut juga menegaskan bahwa seluruh komitmen ini bertujuan memperkuat fondasi ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.
“Ini sejalan dengan perintah Bapak Presiden Prabowo dalam mewujudkan apa yang disepakati untuk kemudian perjanjian ini diharapkan saling menguntungkan kedua belah pihak. Harus win-win. Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan salah satu pihak, tapi harus semua pihak merasakan keuntungan daripada perjanjian ini,” tuturnya.