Iman Rachman Mundur, OJK Pastikan Operasional Perdagangan di BEI Tak Terganggu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tiga kiri) bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (tiga kanan) dan jajaran pejabat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK saat Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, pada Jumat, 30 Januari 2026. Foto: Dok. OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) usai Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dilakukan OJK untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan bahwa pihaknya menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BEI. Keputusan itu, kata dia, dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini.

“OJK memastikan bahwa pengunduran diri (Iman Rachman dari jabatannya) tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” ungkap Inarno dalam keterangan resminya saat konferensi pers yang berlangsung di Kantor BEI Jakarta, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Ia juga mengingatkan seluruh investor di pasar modal agar tetap tenang dan juga rasional untuk berinvestasi. OJK, kata dia, akan mengambil peran utama dalam proses reformasi Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.

Pertama, OJK akan melaksanakan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal yang lebih kecil dari 5 persen. Kedua, OJK juga akan menaikkan ketentuan free float saham menjadi 15 persen. Ketiga, pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola di Pasar Modal.

Inarno juga menegaskan bahwa OJK akan mengawal secara serius terkait apa yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) “Diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” ungkap mantan anggota Dewan Pengawas Profesi Pasar Modal Indonesia tersebut.

Sebelumnya, Iman Rachman mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama BEI di Media Center BEI, Jakarta, pada Jumat, 30 Januari 2026. Iman mengatakan pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” kata Iman sebagaimana dikutip dari Antara.

Seiring pengunduran dirinya, Iman berharap pasar modal Indonesia akan tetap baik ke depan. Mantan Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) ini juga berharap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dibuka menguat 88,88 poin atau 1,08 persen ke posisi 8.321,08, pada Jumat pagi ini, dapat berlanjut ke hari-hari berikutnya.

“Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal. Semoga dengan pengunduran saya ini, pasar modal kita menjadi lebih baik. Mudah-mudahan indeks kita yang pagi ini dibuka membaik akan terus membaik di hari-hari berikutnya,” tegas mantan Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.

Terkait proses administrasi pengunduran dirinya, Iman mengungkapkan bahwa akan dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang berlaku di BEI. “Nanti, akan ada sementara PLT (Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI) yang akan ditunjuk berdasarkan aturan kita sampai ditunjuk definitif Direktur Utama yang baru,” ungkapnya.

Artikel Lainnya

Friderica Widyasari Dewi Ditetapkan Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK

Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara Ikut Nyatakan Mundur

3 Petinggi OJK Kompak Mundur: Tanggung Jawab Moral Atas Kondisi Pasar Modal Indonesia