Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati skema timbal balik tarif nol persen melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Dalam skema ‘barter’ dagang ini, Indonesia mengamankan pembebasan bea masuk untuk 1.819 produk ekspor unggulan, namun pemerintah juga membebaskan tarif impor gandum dan kedelai asal Negeri Paman Sam.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri. Antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah nol persen,” kata dia dalam keterangan resminya di Washington, D.C., pada Kamis, 19 Februari 2026.
Terkait produk tekstil dan aparel, Airlangga mengeklaim bahwa mekanisme tariff rate quota (TRQ) ini akan memberikan dampak sosial yang masif. “Tentunya ini memberikan manfaat bagi empat juta pekerja di sektor ini. Dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat indonesia,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga berkomitmen memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama AS, khususnya komoditas gandum dan kedelai. Airlangga berdalih langkah ini diambil guna memastikan masyarakat tidak terbebani biaya tambahan untuk produk berbahan baku impor tersebut.
“Masyarakat indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soyabean ataupun wheat dalam hal ini, noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi, masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” jelas mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Di tingkat multilateral, kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai posisi dalam forum World Trade Organization (WTO). Terkait hal ini, Indonesia turut mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjanjikan adanya perlindungan data konsumen yang setara.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah juga akan menerapkan strategic trade management guna menjaga agar perdagangan tetap aman dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan perdamaian. Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, termasuk konsultasi dengan DPR RI.
Airlangga mengeklaim bahwa kesepakatan ini merupakan tonggak sejarah baru bagi kedua negara. “Perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai new golden age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat,” kata mantan Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) tersebut.
Menurutnya, perjanjian ini berbeda karena secara tegas difokuskan pada kerja sama perdagangan. “Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi, antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan, sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” ungkapnya.