Pemerintah Putuskan PPN Naik 12 Persen per 1 Januari 2025
Pemerintah resmi memutuskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 1 persen darı awalnya 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan tarif PPN ini dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. Keputusan…